SUARA TRENGGALEK – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa truk over dimension over load (ODOL) menyebabkan kerugian negara hingga Rp 43,4 triliun per tahun akibat biaya perbaikan jalan rusak. Selain itu, sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 6.000 orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan truk ODOL.
“Kerusakan yang timbul akibat truk ODOL untuk pemeliharaan infrastruktur mencapai sekitar Rp43,4 triliun per tahun. Jumlah yang besar. Kalau ini bisa dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat, mungkin lebih tepat,” kata Dudy dalam media briefing di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dudy menjelaskan, truk yang melebihi muatan sering kali mengalami kegagalan pengereman sehingga berujung pada kecelakaan lalu lintas. Selain membahayakan keselamatan, ODOL juga mempercepat kerusakan struktur jalan.
Data Kementerian Perhubungan menyebutkan, sepanjang 2024 terjadi 27.337 kecelakaan yang melibatkan angkutan barang. Dari jumlah itu, 6.000 orang dilaporkan meninggal dunia.
“Itu bukan jumlah yang sedikit tentunya. Inilah yang menyebabkan kami sangat peduli terhadap aspek utama, yaitu keselamatan,” ujarnya.
Menhub menambahkan, regulasi terkait larangan ODOL sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Kemudian pada 2017 disepakati adanya kebijakan zero ODOL, namun implementasinya terus tertunda akibat protes dari para pengemudi dan pelaku usaha logistik.
“Bisa dibayangkan, pengaturan ODOL ini sudah dirancang sejak 16 tahun lalu, tapi tidak kita laksanakan sebagaimana mestinya. Dampaknya tentu sangat besar, terutama pada keselamatan,” tegasnya.
Meski begitu, Dudy menyatakan pihaknya tetap membuka ruang diskusi bersama pelaku usaha untuk mencari solusi terbaik, namun menolak jika tujuannya adalah untuk menunda penerapan aturan.
“Kalau ada yang keberatan, mari kita duduk bersama mencari solusi. Tapi bukan untuk menunda. Karena kalau ada kecelakaan lagi, masyarakat juga yang terdampak,” tandasnya.