SUARA TRENGGALEK – Keberadaan truk Over Dimension Over Load (ODOL) dinilai tidak hanya melanggar aturan, namun juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Truk jenis ini kerap menyebabkan kecelakaan dan kemacetan, terutama di jalur menanjak maupun kawasan perkotaan.
Aris (26), seorang pekerja bongkar muat truk di Semarang, mengungkapkan bahwa truk ODOL memiliki sistem pengereman yang lemah akibat beban berlebih. Hal ini berisiko tinggi saat kendaraan melaju di turunan, tikungan tajam, atau saat harus berhenti mendadak.
“Bisa meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalan menurun, tikungan tajam, atau saat harus berhenti mendadak,” ujarnya kepada RRI Semarang, Selasa (24/6/2025).
Selain faktor pengereman, ukuran truk yang tidak standar turut menyulitkan saat manuver di jalan sempit. Kondisi ini kerap memicu kemacetan, khususnya di daerah padat kendaraan.
“Paling sering truk mogok itu di tanjakan karena kelebihan beban, menyebabkan gangguan arus lalu lintas,” tambahnya.
Dilansir dari RRI Aris juga menyebut, truk ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan, terutama di kawasan pedesaan dan jalur distribusi utama. Beban berlebih membuat jalan lebih cepat berlubang dan tidak layak dilalui.
Menurutnya, kesadaran pelaku industri logistik sangat dibutuhkan untuk menekan jumlah kendaraan ODOL di jalan raya demi keselamatan bersama.