SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan hingga awal Januari 2026 belum ada kepastian resmi terkait pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2026.
Hal tersebut menyusul belum diterbitkannya regulasi maupun petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah saat ini hanya bisa menunggu keputusan dan surat resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, Heri Yulianto mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum mengirimkan surat resmi terkait rencana rekrutmen CPNS bagi pemerintah daerah.
“Kami belum menerima informasi resmi dari KemenPAN-RB, baik berupa surat maupun petunjuk teknis terkait rekrutmen CPNS 2026. Kondisi ini terjadi secara merata di seluruh kabupaten dan kota,” kata Heri, Kamis (8/1/2026).
Meski demikian, BKPSDM Trenggalek tetap melakukan pemetaan kebutuhan aparatur sipil negara. Dari hasil pemetaan tersebut, sektor pendidikan menjadi bidang paling terdampak akibat kekurangan pegawai.
Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Trenggalek tercatat sebanyak 10.257 orang, terdiri dari 5.149 PNS dan 5.108 PPPK. Dari jumlah PPPK tersebut, 2.203 orang merupakan formasi guru. Sementara itu, kekurangan tenaga pendidik di Trenggalek mencapai sekitar 1.103orang.
“Kekurangan tenaga guru menjadi persoalan paling krusial karena langsung berdampak pada kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
Apabila seleksi CPNS 2026 resmi dibuka, Pemkab Trenggalek menargetkan pemenuhan kebutuhan guru sebagai prioritas utama.
Selain jalur umum, BKPSDM juga berharap lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dapat mengisi kekosongan tersebut, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Kami berharap lulusan PPG Prajabatan bisa mengisi kekosongan guru SD. Mereka sudah dibekali pendidikan dan pelatihan langsung dari kementerian, sehingga kompetensinya terukur,” jelas Heri.
Ia juga menyoroti masih banyaknya lulusan PPG Prajabatan yang belum berstatus ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK, meskipun sebagian telah mengajar sebagai tenaga non-ASN di sekolah-sekolah Trenggalek.
“Selama ini mereka berkontribusi besar sebagai relawan pengajar. Ini potensi sumber daya manusia yang besar dan perlu dimanfaatkan,” imbuhnya.
Saat ini, Pemkab Trenggalek masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. BKPSDM memastikan siap bergerak cepat dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat begitu regulasi rekrutmen CPNS diterbitkan.
“Begitu ada kepastian dari pemerintah pusat, kami akan segera menindaklanjuti. Prinsipnya, formasi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah,” pungkas Heri.











