SUARA TRENGGALEK – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Trenggalek gandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko, pada Selasa (3/3/2026).
Hasilnya dari sidak, petugas masih menemukan sejumlah produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan namun tetap dijual menjelang Hari Raya Idul Fitri. Meski demikian, secara umum tingkat kepatuhan pedagang dinilai meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinkesdalduk KB Trenggalek, dr Sunarto mengatakan pengawasan dilakukan di 14 tempat perbelanjaan yang tersebar di Kecamatan Trenggalek, Tugu, Karangan, Pogalan, dan Gandusari.
“Secara umum sudah baik. Produk ditata di etalase dengan benar, penempatan pangan dan nonpangan sudah terpisah, dan kondisi barang sebagian besar baik,” ujarnya.
Namun, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran administratif dan teknis. Di antaranya enam produk pangan kedaluwarsa, empat produk dengan kemasan rusak, serta lima produk tanpa label.
Selain itu, terdapat enam produk dengan label tidak lengkap, lima tempat penyimpanan tanpa pallet, serta enam produk pangan dengan izin edar kedaluwarsa.
“Barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan langsung kami tarik dari etalase dan diberikan teguran kepada pelaku usaha,” jelas dr Sunarto.
Ia menegaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, tingkat kepatuhan pedagang menunjukkan peningkatan.
Pembinaan rutin telah dilakukan kepada pemilik toko maupun tempat produksi, dengan melibatkan petugas puskesmas secara berkala untuk pengawasan di lokasi produksi.
Terkait potensi penggunaan bahan berbahaya, dr Sunarto memastikan hasil pemeriksaan sampel menunjukkan tidak ditemukan kandungan formalin, boraks, rhodamin B, maupun metanil yellow.
“Beberapa sampel sudah kami periksa dan hasilnya negatif bahan berbahaya,” tegasnya.
Sidak ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di wilayah Kabupaten Trenggalek menjelang Lebaran.
Untuk sementara, sanksi yang diberikan masih berupa teguran dan pembinaan karena pelanggaran yang ditemukan dinilai masih dapat diperbaiki.
“Prinsipnya terus dilakukan pembinaan. Pelanggaran yang ada saat ini masih bisa dilakukan perbaikan,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan menjelang Lebaran, melainkan berlangsung sepanjang waktu, baik secara insidental maupun berkala.
Sunarto juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli produk pangan dengan menerapkan prinsip keamanan pangan, memastikan produk bebas dari cemaran fisik, kimia, maupun biologi, serta memiliki izin edar resmi.
“Pangan aman merupakan kebutuhan masyarakat. Semua pihak punya tanggung jawab dalam mewujudkannya,” pungkasnya.











