PERISTIWA

Tak Naikkan PBB, Ini Langkah Bupati Trenggalek Tingkatkan PAD

×

Tak Naikkan PBB, Ini Langkah Bupati Trenggalek Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Bupati Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat sidang paripurna di gedung DPRD.

SUARA TRENGGALEK – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, yang digelar dalam sidang paripurna DPRD, Kamis (7/8/2025).

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menegaskan bahwa strategi peningkatan PAD tidak dilakukan dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melainkan melalui pemberian insentif bagi lahan-lahan produktif.

“Alih-alih kita menaikkan PBB, mungkin malah kita bisa memberikan insentif, tapi kita bisa menaikkan kapitasi atau monetisasi dari suatu lahan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (7/8/2025).

Ia mencontohkan, lahan milik warga yang berada di kawasan pesisir bisa dimanfaatkan sebagai kawasan hutan mangrove. Pajaknya dapat digratiskan, sementara pendapatan daerah diperoleh dari pasar karbon dan aktivitas budidaya masyarakat seperti kepiting.

“Kalau petani pendapatannya tinggi maka akan punya daya beli dan UMKM-nya jalan, sehingga ada pajak yang masuk. Otomatis secara tidak langsung ada pendapatan,” tambahnya.

Mas Ipin menyebut konsep ekonomi hijau tersebut tak hanya produktif, tetapi juga menjadi bentuk mitigasi bencana seperti abrasi, banjir rob, hingga perubahan iklim. Selain itu, strategi ini juga disebut sebagai solusi atas terbatasnya lahan milik Pemda yang dapat dimanfaatkan untuk investasi.

“Lahan Pemda ini tidak banyak yang bisa dimanfaatkan, jadi ini salah satu solusi pada permasalahan investasi kita,” pungkasnya.