PERISTIWA

Suara Wakil Rakyat Tak Digubris, Komisi II DPRD Trenggalek: Eksekutif Tak Buka Ruang Masukan

×

Suara Wakil Rakyat Tak Digubris, Komisi II DPRD Trenggalek: Eksekutif Tak Buka Ruang Masukan

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto saat menyampaikan finalisasi APBD Trenggalek 2026.

SUARA TRENGGALEK – Ketegangan terjadi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek bersama eksekutif dalam membahas penggunaan anggaran dari sumber pinjaman PT SMI sebesar Rp 70 miliar.

Namun demikian, meski para wakil rakyat telah menyampaikan kritik dan saran agar anggaran tersebut digunakan untuk program prioritas, nampaknya eksekutif tetap berikukuh dengan rencananya awal dengan fokus pada beberapa kegiatan.

Usai rapat Banggar, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menyoroti keras rencana penggunaan dana pinjaman daerah dalam pembahasan finalisasi APBD Trenggalek 2026, Selasa (25/11/2025).

Ia menilai alokasi belanja yang diajukan eksekutif termasuk untuk program Dilem Wilis, Goa Lowo, hingga Kota Atraktif harus dirasionalisasi dan difokuskan pada kegiatan yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberi efek berganda bagi ekonomi.

Ia juga mengatakan proses pembahasan berjalan dengan perdebatan sengit, namun pemerintah daerah tetap bersikukuh pada rencana awal.

“Perdebatannya sangat luar biasa. Kita sudah menyarankan, sudah memberi masukan-masukan. Tapi pemerintah daerah kayaknya tetap berpegang pada prinsip dan gagasan itu,” ujarnya, Selasa.

Ia menilai peluang perubahan alokasi anggaran sangat kecil karena dinamika finalisasi di rapat pembahasan menunjukkan eksekutif tidak membuka ruang perubahan.

“Kayaknya sulit untuk diubah. Karena kalau itu sudah memang kehendak Pak Bupati penginnya seperti itu ya sudah,” tegasnya.

Aspirasi Dewan Tidak Didengar

Mugianto menyebut banyak masukan dari anggota dewan tidak mendapat perhatian eksekutif.

“Kita sering menyampaikan saran, masukan, tapi kelihatannya masuk telinga kanan keluar telinga kiri,” ujarnya.

Menurutnya, eksekutif mempertahankan argumentasi tanpa menghadirkan penjelasan detail terkait perencanaan proyek yang didanai pinjaman.

“Dana pinjaman itu kegunaannya harus jelas. Pertama, harus bisa meningkatkan PAD. Kedua, membangun fasilitas jalan yang rusak supaya ada multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Mugianto.

Rincian Alokasi yang Dipersoalkan

Ia menyebut sejumlah alokasi dana pinjaman yang tetap dipertahankan eksekutif, di antaranya:

  1. Program Dilem Wilis: Rp 4 miliar
  2. Penataan kawasan Goa Lowo: Rp 5 miliar
  3. Kota Atraktif di Alun-Alun dan Huko: Rp 6 miliar

“Itu konsep beliau. Tapi sebelumnya kami minta dirasionalisasi. Namun kelihatannya saran-saran kami tidak akan didengar,” pungkasnya.