PERISTIWA

SPPG Srabah Trenggalek Menyusul Berhenti Sementara, Kini 13 Dapur MBG Setop Operasi

×

SPPG Srabah Trenggalek Menyusul Berhenti Sementara, Kini 13 Dapur MBG Setop Operasi

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni.

SUARA TRENGGALEK – Bertambah, sebanyak 13 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek pilih menghentikan sementara operasionalnya sejak pertengahan Desember 2025.

Penghentian sementara tersebut dipicu belum cairnya dana operasional periode 8-20 Desember 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sedangkan 37 SPPG lainnya tetap beroperasi menggunakan anggaran sendiri.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni mengatakan saat ini total terdapat 50 dapur SPPG yang berstatus aktif di Trenggalek. Namun, sebagian di antaranya terpaksa berhenti sementara, karena kendala anggaran dari BGN yang belum diterima SPPG.

“Informasi dari koordinator SPPI Kabupaten menyebutkan ada 13 SPPG yang tidak operasional mulai tanggal 15,16 dan 18 Desember. Sementara 37 SPPG masih beroperasi dengan menggunakan anggaran dapur masing-masing,” kata Saeroni, Kamis (18/12/2025).

Ia juga menjelaskan, seluruh dapur SPPG sebenarnya belum menerima pencairan dana operasional hingga saat ini. Namun, sebagian memilih tetap beroperasi dengan pembiayaan mandiri, sedangkan 13 dapur memutuskan berhenti sementara dengan waktu yang belum dapat ditentukan.

“SPPI menyampaikan bahwa dari 50 dapur yang ada, seluruhnya belum cair anggarannya. Tetapi ada dapur yang masih mampu operasional dengan dana sendiri, dan ada yang memilih berhenti sementara,” jelasnya.

Saeroni memastikan penghentian sementara operasional dapur tersebut telah diinformasikan kepada pihak sekolah penerima layanan.

Adapun rincian dapur SPPG yang berhenti sementara operasional adalah sebagai berikut:

  • Berhenti per 15 Desember 2025 ada 9 dapur SPPG:
  1. Kecamatan Panggul: SPPG Bodag dan SPPG Sawahan
  2. Kecamatan Dongko: SPPG Petung
  3. Kecamatan Trenggalek: SPPG Karangsoko 2, SPPG Karangsoko 3 dan SPPG Surodakan
  4. Kecamatan Durenan: SPPG Kamulan
  5. Kecamatan Pule: SPPG Pule
  6. Kecamatan Kampak: SPPG Bendoagung 2
  • Berhenti per 16 Desember 2025 ada 3 dapur SPPG:
  1. Kecamatan Tugu: SPPG Trenggalek Tugu Tumpuk
  2. Kecamatan Trenggalek: SPPG Surodakan
  3. Kecamatan Panggul: SPPG Nglebeng
  • Berhenti per 18 Desember 2025 ada 1 dapur SPPG:
  1. Kecamatan Bendungan: SPPG Srabah

Meski demikian, Saeroni menegaskan bahwa secara keseluruhan 50 dapur SPPG telah berstatus operasional di Kabupaten Trenggalek, mendekati target awal sekitar 60 dapur.

“Kalau dilihat dari target, ini sudah mendekati. Hampir semuanya sudah operasional,” pungkasnya.