PERISTIWA

Sosok Pelaku Penganiaya Guru di Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD

×

Sosok Pelaku Penganiaya Guru di Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penganiayaan Guru Trenggalek anggota DPRD
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro saat menyampaikan perkembangan kasus.

SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek resmi menahan pelaku penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno. Pelaku berinisial A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, diketahui merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro membenarkan identitas pelaku tersebut. “Suami anggota dewan? Benar,” kata AKP Eko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/11/2025).

AKP Eko juga menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Serta telah memeriksa empat saksi.

“Dari hasil penyidikan, kami temukan dua alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa A adalah pelakunya. Berdasarkan alasan subjektif dan objektif, kami lakukan penahanan dengan sangkaan Pasal 351 KUHP,” ujar AKP Eko.

Ia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan pada Senin sore (3/11) dan penahanan dimulai sejak Senin malam (3/11) untuk jangka waktu 20 hari ke depan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta satu unit ponsel,” jelasnya.

AKP Eko juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi secara langsung tanpa korban sempat memberikan klarifikasi.

“Pelaku datang dan langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Motifnya berawal dari laporan saudaranya terkait dugaan perusakan HP,” terangnya.