PERISTIWA

Sopir Diduga Ngantuk, Kecelakaan di Trenggalek Libatkan Mobil Suzuki Splash dan Sepeda Motor

×

Sopir Diduga Ngantuk, Kecelakaan di Trenggalek Libatkan Mobil Suzuki Splash dan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan lalu lintas Trenggalek
Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan di Trenggalek.

SUARA TRENGGALEKKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ngetal-Gandusari, tepatnya di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jumat (16/1/2026) pagi.

Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Suzuki Splash dan sepeda motor Honda Vario.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Mobil Suzuki Splash bernomor polisi AG 1635 ZS yang dikemudikan Sunardi (55) melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi.

“Mobil oleng ke kiri dan menabrak pal di tepi jalan sebelah barat. Setelah itu kendaraan kembali oleng ke kanan dan menyerempet sepeda motor Honda Vario yang melaju searah dari belakang,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Miftahul, Jumat (16/1/2026).

Akibat benturan tersebut, mobil Suzuki Splash hingga terbalik di badan jalan, sementara sepeda motor terpental beberapa meter. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan berupa lecet akibat benturan dengan benda keras.

Miftahul menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi mobil yang tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya.

“Faktor kendaraan dalam kondisi laik jalan, faktor alam tidak berpengaruh karena cuaca cerah, dan kondisi jalan lurus serta beraspal baik, tidak berlubang maupun bergelombang,” tegasnya.

Petugas Satlantas Polres Trenggalek telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mendokumentasikan peristiwa, meminta keterangan saksi, serta mengupayakan visum et repertum bagi korban luka.

Lebih lanjut, Miftahul menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan tersebut disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu dilakukan karena tidak terdapat korban jiwa dan kerugian yang dialami bersifat materiil.

“Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke proses hukum karena hanya mengalami luka ringan,” pungkasnya.