SUARA TRENGGALEK – Pada akhir Desember 2025, Sebanyak 12 dapur dari total 50 dapur MBG di Trenggalek yang telah beroperasi memilih menghentikan layanan sementara akibat keterlambatan pencairan dana operasional.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek sempat tersendat karena dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum cair, sehingga dapur pelaksana kesulitan menutup biaya produksi harian.
Terkait permasalahan tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang mengakui adanya keterlambatan pencairan dana MBG.
Namun, ia menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan kendala teknis administrasi.
Proses Pengajuan Proposal SPPG
“Dikembalikan uangnya Rp 19 triliun, kenapa? Karena biasanya keterlambatan dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (K-SPPG) itu mengajukan proposal,” kata Nanik.
Ia menjelaskan, mekanisme pengajuan dana MBG dilakukan setiap 10 hari sekali. Karena itu, keterlambatan pengajuan proposal meski hanya satu hari dapat berdampak pada mundurnya pencairan hingga 10 hari berikutnya.
“Kalau proposalnya terlambat satu hari, bisa mundur sampai 10 hari. Jadi ini murni masalah teknis,” jelasnya.
Selain keterlambatan proposal, Nanik menyebut pergantian petugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di internal BGN juga turut memengaruhi kelancaran penyaluran dana.
Administrasi SPPG Trenggalek
“Di satu sisi, yang menyalurkan Deputi Dialur BGN itu ada penggantian petugas PPK. Jadi ini masalah teknis saja, bukan masalah uang,” ujarnya.
Menurut Nanik, persoalan administratif tersebut menjadi catatan internal BGN agar ke depan tidak kembali terjadi di daerah.
Meski dana operasional sempat terlambat cair, BGN mengklaim tetap berupaya melindungi mitra dapur dan para pekerja.
“Kami juga membayar insentifnya, jadi mitra tidak terlalu dirugikan. Kemudian pekerja juga kami suruh tetap beraktivitas supaya tetap mendapatkan gaji,” pungkasnya.











