SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi meluncurkan program Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai langkah konkret untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Program ini digelar mulai 25 Oktober hingga 10 November 2023, dan melibatkan partisipasi masyarakat dari 14 kecamatan.
SKM bukan sekadar formalitas administratif. Survei ini merupakan instrumen penting dalam menilai kinerja ASN berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ini merupakan alat evaluasi untuk meningkatkan kualitas kerja ASN sesuai prinsip clean governance. SKM mencakup 12 instansi pelayanan publik, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perizinan.
Warga dapat berpartisipasi dengan mengisi kuesioner secara daring melalui situs resmi skm.trenggalekkab.go.id atau langsung secara luring di kantor kelurahan terdekat. Data yang terkumpul akan dianalisis oleh tim independen dari perguruan tinggi mitra pemerintah daerah.
Tujuan dan Manfaat SKM
Mengacu pada dokumen resmi yang diterima redaksi, program SKM memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain:
1. Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan ASN.
2. Mengidentifikasi kelemahan dalam layanan sebagai dasar perbaikan kebijakan.
3. Meningkatkan akuntabilitas ASN melalui umpan balik langsung dari publik.
4. Membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan dan responsif.
Hasil survei akan menjadi acuan dalam pelatihan kompetensi ASN dan penyempurnaan SOP pelayanan publik.
Respons Masyarakat dan Jaminan Privasi Data
Beberapa warga menyambut baik inisiatif ini. Sukardi (42), seorang pengusaha dari Kecamatan Trenggalek, menyampaikan harapannya agar survei ini benar-benar ditindaklanjuti.
“Kami ingin ada perbaikan nyata, khususnya pada sektor pelayanan yang selama ini dirasa perlu pembenahan,” ujarnya.