SUARA TRENGGALEK – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Diskesdalduk KB) Trenggalek bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) takjil di sejumlah titik.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan satu sampel kerupuk yang mengandung zat kimia berbahaya jenis rhodamin B, yakni zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan untuk pangan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Penyehatan Lingkungan Diskesdalduk KB Trenggalek, Yajid Menan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pangan selama ramadan.
“Hari ini kita mengadakan kegiatan pengawasan pangan dalam rangka bulan Ramadan serta pemeriksaan takjil di wilayah Kabupaten Trenggalek, meliputi Pasar Pon, alun-alun dan stadion,” ujar Yajid, Selasa (3/3/2026).

Tujuan Sidak Takjil di Trenggalek
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan produk yang dijual kepada masyarakat memenuhi persyaratan keamanan pangan, baik dari sisi kimia maupun mikrobiologi. Selain pengujian, petugas juga memberikan edukasi kepada konsumen dan pedagang.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara memilih produk yang aman. Selain itu, kami juga memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha agar produk yang dijual aman dan layak dikonsumsi,” jelasnya.
Yajid menambahkan, terdapat empat faktor yang harus diperhatikan dalam menjaga keamanan pangan, yakni bahan baku, peralatan, tempat pengolahan, serta perilaku pengolah makanan.
“Bahan baku harus dipilih dengan baik, alat masak harus bersih, tempat pengolahan higienis, dan yang paling penting adalah perilaku orangnya. Harus menjaga kebersihan, cuci tangan, serta memastikan kondisi tubuh sehat agar pangan yang dihasilkan aman,” tegasnya.

Temuan BPOM di Trenggalek
Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kediri, Sirojjudin Latif menjelaskan pihaknya menguji 20 sampel takjil dari tiga lokasi tersebut dengan empat parameter, yakni metal yellow (pewarna kuning), rhodamin B (pewarna merah), formalin dan boraks.
“Dari 20 sampel yang diuji, ada satu sampel yang teridentifikasi mengandung rhodamin B atau zat pewarna tekstil,” ungkap Latif.
Ia menjelaskan, kerupuk yang terindikasi mengandung rhodamin B umumnya berwarna putih dengan tepian merah muda mencolok. Masyarakat diminta berhati-hati dan sebaiknya menghindari kerupuk dengan warna merah muda yang terlalu terang.
“Kalau misalkan membeli kerupuk, yang polos saja lebih aman. Yang merah muda mencolok sebaiknya dihindari,” katanya.
Untuk parameter lain seperti metal yellow, formalin dan boraks, hasil pengujian dinyatakan aman dan tidak ditemukan bahan berbahaya.
Bahaya Zat Pewarna Tekstil
Latif mengingatkan, konsumsi makanan yang mengandung rhodamin B secara terus-menerus dapat berisiko terhadap kesehatan, termasuk berpotensi memicu kanker.
“Rhodamin B itu sebenarnya digunakan untuk pewarna tekstil, seperti kain atau pakaian. Tidak tepat digunakan untuk makanan,” tegasnya.
BPOM bersama Dinas Kesehatan telah memberikan edukasi kepada pedagang yang menjual produk tersebut dan yang bersangkutan sepakat untuk tidak lagi menjual kerupuk yang mengandung bahan berbahaya.
Latif berharap masyarakat lebih cermat dalam memilih pangan selama Ramadan demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.











