PERISTIWA

Selama 3 Hari Menu MBG di SDN 1 Sukorame Tak Layak Konsumsi, Wali Murid Protes

×

Selama 3 Hari Menu MBG di SDN 1 Sukorame Tak Layak Konsumsi, Wali Murid Protes

Sebarkan artikel ini
Menu MBG
Porsi menu MBG di SDN 1 Sukorame yang di protes wali murid.

Topik penting

  • Kualitas menu MBG di SDN 1 Sukorame di protes wali murid
  • Menu tak layak konsumsi selama 3 hari berturut-turut
  • Menu MBG berbau tidak sedap, daging kecil dan keras

SUARA TRENGGALEK – Kualitas menu di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan pogram Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek kembali mendapat kritikan dan sorotan tajam.

Seperti yang disampaikan wali murid SDN 1 Sukorame, Kecamatan Gandusari. Mereka mengeluhkan menu MBG yang dianggap tidak layak konsumsi selama tiga hari berturut-turut, mulai 13 hingga 15 Oktober 2025.

Menurut wali murid tersebut, kualitas makanan yang disajikan kepada siswa berbau tidak sedap, porsinya kecil dan daging ayamnya keras.

“Menunya gak enak dimakan, lauk ayamnya kecil banget, keras dan baunya gak sedap,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya, kepada tim redaksi suara trenggalek, Jumat (17/10/2026).

Wali Murid Tuntut Kualitas

Ia juga membandingkan, dengan dapur SPPG lain, jauh sekali perbedaannya. Atas kejadian itu dirinya berharap pemerintah dan Satgas MBG lebih memperhatikan kualitas makanan, agar tujuan program pemenuhan gizi anak tidak melenceng.

Wali murid SDN 1 Sukorame tersebut juga berpendapat jika membandingkan menu dari dapur yang bermitra dengan sekolah anaknya dengan dapur lain, mereka menilai lebih layak dan enak.

Atas kejadian dan kualitas menu mbg di sekolah tersebut ia berharap serta mendorong dan meminta Satgas memperketat pengawasan dan memberi sanksi tegas kepada penyedia yang lalai.

“Kalau menu tidak layak, anak-anak yang dirugikan. Mereka berhak dapat makanan bergizi, bukan sekadar kenyang,” tegas wali murid tersebut.

Satgas MBG Trenggalek

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Trenggalek sekaligus Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, menegaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib membuka saluran pengaduan masyarakat.

“Setiap SPPG wajib membuka saluran pengaduan. Pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah mengatur hal ini lewat surat edaran Bupati. Kami akan menindaklanjuti semua keluhan dengan monitoring dan evaluasi,” ujar Saeroni.

Ia juga menambahkan, jika terdapat penyedia atau sppg ada yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi bahkan sppg mereka terancam ditutup.

“Kalau penyedia melanggar ketentuan, kami akan mengusulkan kepada BGN agar SPPG tersebut kami hentikan sementara atau bahkan secara permanen,” tegasnya.

Sedangkan pelaksanaan program MBG di Trenggalek bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa, namun sejumlah dapur penyedia dinilai belum konsisten menjaga kualitas makanan.

Saeroni menegaskan, juga terdapat saluran pengaduan yang disediakan pemerintah daerah yakni lapor yang juga akan ditindaklanjuti dengan tegas.

“Melalui saluran itu, kami akan menampung semua keluhan. Kalau terbukti melanggar, kami langsung tindak,” pungkasnya.