SUARA TRENGGALEK – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat malam (11/10/2025) pukul 23.00 hingga Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.
Razia gabungan ini menyasar dua blok dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Teddy Haryanto memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran TNI dari Kodim 0806 Trenggalek dan Polri dari Polres Trenggalek.
Razia gabungan tersebut menyasar Blok Nakula dan Blok Sadewa, dengan melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian WBP.
“Pelaksanaan razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung,” ujar Teddy Haryanto usai kegiatan.
Menurtnya, razia ini merupakan langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba, sejalan dengan program Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di lingkungan warga binaan. Namun, tidak ditemukan adanya indikasi peredaran handphone maupun narkoba.
“Seluruh barang temuan telah diamankan dan didokumentasikan sebagai barang bukti untuk diproses sesuai prosedur pemasyarakatan,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung semalam itu berjalan aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari warga binaan.
“Sinergi antara Rutan Trenggalek, TNI, dan Polri ini menjadi bukti nyata komitmen bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas gangguan,” kata Teddy.