SUARA TRENGGALEK – Bagi warga Trenggalek yang kartu jaminan kesehatannya tidak dapat di gunakan saat di RSUD dr Soedomo Trenggalek tak perlu khawatir, tanpa menunggu lama kartu dapat langsung digunakan kembali dengan beberapa langkah.
Saat ini RSUD Trenggalek mencatat peningkatan pasien yang datang dengan status BPJS Kesehatan tiba-tiba nonaktif, terutama peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merasa tidak pernah menunggak. Kondisi ini kerap membuat pasien panik saat membutuhkan layanan medis.
Humas RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Sujiono mengatakan rumah sakit telah menyiapkan skema solusi cepat agar pasien tetap bisa mendapatkan layanan meski BPJS mereka bermasalah.
“Belakangan ini, banyak masyarakat Trenggalek masuk rumah sakit, tetapi saat petugas cek, kartu mereka nonaktif. Jika ini terjadi, segera sampaikan masalah ini kepada petugas rumah sakit,” ujar Sujiono, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan, ketika peserta PBI mendapati status kepesertaan nonaktif, petugas rumah sakit akan langsung memfasilitasi aktivasi ulang melalui BPJS Kesehatan. Mekanisme ini memungkinkan pasien menggunakan kembali kartu BPJS tanpa harus menunggu.
“Rumah sakit memfasilitasi aktivasi kembali BPJS PBI menjadi BPJS Mandiri. Dan saat itu juga, kartu tersebut sudah bisa pasien gunakan untuk layanan,” jelasnya.
Lewat jalur percepatan ini, pasien tidak perlu menjalani masa tunggu 14 hari yang umumnya berlaku bagi peserta BPJS Mandiri. Namun, jika pasien memilih mengurus sendiri tanpa bantuan RSUD, mereka otomatis mengikuti aturan masa tunggu tersebut.
“Kalau masyarakat tidak menggunakan fasilitas aktivasi cepat dari rumah sakit, statusnya kembali nol. Peserta baru harus menunggu 14 hari sebelum mereka bisa menggunakan layanan BPJS,” tegas Sujiono.
Selain itu, RSUD memastikan ada jalur perlindungan bagi warga miskin. Jika peserta BPJS PBI Pusat nonaktif mendadak, rumah sakit bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mengalihkan pembiayaan ke skema PBI Pemerintah Daerah.
“Jika pemilik BPJS PBI memang berasal dari keluarga miskin, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial agar pembiayaan mereka ditanggung oleh PBI Pemerintah Daerah,” tambahnya.
RSUD mengimbau masyarakat rutin mengecek status BPJS untuk mengantisipasi masalah sebelum terjadi kondisi darurat, terutama bagi peserta PBI yang sering tidak menyadari perubahan status kepesertaan.











