ADVETORIAL

DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

×

DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek
Rapat Paripurna DPRD Trenggalek mendengar pidato perdana Bupati.

SUARA TRENGGALEK – Pelaksanaan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek dengan agenda mendengarkan pidato perdana Bupati Mochamad Nur Arifin berjalan lancar.

Dalam agenda tersebut hadir Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin dan dipimpin Ketua DPRD Doding Rahmadi serta dihadiri Asisten Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (6/3/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, itu dihadiri 45 anggota legislatif, eksekutif dan unsur terkait. Fokus utama dalam pidato itu adalah pembahasan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Soal efisiensi anggaran merupakan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, dengan kondisi APBD kita Rp 1,9 triliun dan terkena efisiensi sekitar Rp 54 hingga Rp 60 miliar,” jelas Doding saat diwawancarai awak media.

Doding juga menambahkan, saat ini penyisiran anggaran sedang dilakukan oleh eksekutif, dan hasilnya akan dibahas bersama DPRD. Bahkan legislatif juga terdampak efisiensi hingga 50 persen sesuai Inpres dan Surat Edaran Kemendagri.

“Detailnya, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) terpangkas Rp25 miliar, yang dalam perencanaan digunakan untuk perbaikan jalan dan irigasi sebesar Rp4 miliar. Nanti clearnya seperti apa akan disampaikan di DPRD,” tandasnya.

Disampaikan pula oleh Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin menegaskan bahwa efisiensi seharusnya menyentuh belanja aparatur dan bukan mengorbankan kebutuhan publik. Ia berupaya agar anggaran infrastruktur tetap terjaga.

“Kemarin juga sudah melakukan penyisiran, seperti anggaran beli mobil untuk saya dan Wabup, itu tidak kami ambil,” jelasnya.

Selain itu disampaikan Mas Ipin juga ada penghematan dari beberapa rapat. Terkumpul Rp 49 miliar, yang kami alokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Sisa Rp 14 miliar akan digunakan untuk Satgas jalan berlubang.

Melalui kolaborasi eksekutif dan legislatif, saat ini Kabupaten Trenggalek berupaya menjalankan kebijakan efisiensi tanpa mengurangi hak masyarakat.

Penyisiran anggaran menjadi langkah konkret untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan meskipun ada penyesuaian fiskal dari pusat.

“Bupati dan DPRD berkomitmen mengutamakan kebutuhan publik, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, sembari tetap mengikuti arahan kebijakan nasional,” ungkapnya.