SUARA TRENGGALEK – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di empat kecamatan.
Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat penanganan rehabilitasi dan pemeliharaan infrastruktur, khususnya jalan di wilayah pinggiran.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, mengatakan pembentukan UPTD menjadi bentuk perpanjangan tangan dinas guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Kami support, ini salah satu bentuk komitmen kami peduli wilayah. UPT ini akan membantu pelaksanaan pembangunan, utamanya rehabilitasi di daerah pinggiran,” ujar Wahyudi, Selasa (11/11/2025).
Rencananya, empat UPTD milik Dinas PUPR tersebut akan ditempatkan di Kecamatan Munjungan, Durenan, Trenggalek, dan Panggul.
Menurut Wahyudi, keberadaan UPTD sangat penting mengingat luasnya jangkauan kerja Dinas PUPR serta kondisi geografis wilayah Trenggalek yang sebagian besar berupa pegunungan.
Ia menambahkan, Dinas PUPR saat ini cukup kewalahan dalam merealisasikan program kerja dan anggaran karena harus menjangkau 14 kecamatan dengan karakteristik wilayah yang beragam.
“Dengan adanya UPTD yang jelas, ini akan sangat membantu kinerja Dinas PUPR, terutama untuk pemeliharaan jalan secara berkala,” tegasnya.
Untuk mendukung operasional, setiap UPTD akan dilengkapi dengan peralatan teknis, termasuk armada rehabilitasi jalan. Namun pemenuhan alat dan fasilitas akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran.
Komisi III berkomitmen mengusulkan tambahan anggaran ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar kebutuhan operasional UPTD dapat terpenuhi.
“Kami berharap di Banggar nanti bisa menambahkan anggaran untuk pengadaan peralatan rehab jalan karena ini cukup urgent,” tutur politisi asal Dapil Dongko–Munjungan itu.
Pada tahun 2026, kebutuhan total pembentukan empat UPTD tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar, dengan prioritas utama pengadaan armada pick up sebagai sarana angkut.
“Saat ini Dinas PUPR hanya punya satu unit pick up. Bayangkan, alat angkutnya saja hanya satu. Harapan kami, empat UPTD ini nantinya punya kendaraan operasional sendiri,” pungkasnya.











