PERISTIWA

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

×

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

Sebarkan artikel ini
Pesantren
Istimewa

SUARA TRENGGALEK – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Mensesneg menjelaskan, keputusan ini berawal dari insiden yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Sidoarjo. Dari data pemerintah, terdapat sekitar 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia, sehingga diperlukan peningkatan standar keamanan dan kualitas pengelolaan.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Prasetyo.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga ditugaskan melakukan asesmen keamanan teknis terhadap rumah ibadah lain. Menurut Mensesneg, Presiden turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di pesantren agar para santri siap menghadapi masa depan, baik dari sisi keagamaan maupun penguasaan teknologi.

“Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, Bapak Presiden menghendaki agar proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” ujarnya.

Pemerintah juga akan melibatkan Kementerian PU dalam memberikan pelatihan kepada para santri di bidang konstruksi dan teknik sipil. Langkah ini diharapkan dapat membantu pesantren dalam memastikan keamanan bangunannya.

“Kementerian PU sedang menjalankan program pelatihan bagi para santri dari pondok pesantren untuk pembekalan keilmuan di bidang bangunan, konstruksi, maupun sipil. Harapannya, ketika ada pembangunan di pesantren, ada santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan,” jelasnya.

Terkait anggaran, Mensesneg menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan dengan hasil verifikasi dan kemampuan keuangan negara.

“Kita inventarisasi bersama mana yang secara status memungkinkan, dan tentu kita melihat kemampuan keuangan negara dalam hal ini APBN. Jadi nanti kita hitung bersama-sama dulu,” pungkasnya.