SUARA TRENGGALEK – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menindak tegas sebuah truk yang melebihi tonase atau kapasitas muatan dan dimensi kendaraan saat melintas di jalan nasional, Desa Pandean, Kecamatan Durenan, Kamis (6/3/2025).
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kecelakaan dan melindungi infrastruktur jalan. Truk tersebut diketahui mengangkut sekam dengan muatan berlebih hingga hampir dua kali lipat dari kapasitas bak kendaraan.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa aturan terkait batas muatan dan dimensi kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendaraan Over Dimension Over Load atau Odol akan sulit bermanuver. Pihaknya sudah sering melihat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan Odol.
“Ini sangat berbahaya, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Tentunya kita tak ingin hal tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Trenggalek,” ujar AKP Agus, Kamis (6/3/2025).
AKP Agus juga menerangkan, berdasarkan pasal 307 UU No. 22/2009, pelanggaran terhadap ketentuan daya angkut dan dimensi kendaraan dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500 ribu.
Ia juga mengimbau pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak membawa muatan melebihi batas yang telah ditetapkan.
Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran ini berdampak buruk pada infrastruktur jalan, meningkatkan konsumsi bahan bakar, dan memperpendek umur kendaraan.
“Juga kendaraan yang melebihi kapasitas dapat menghambat kelancaran lalu lintas, terutama di jalur nasional yang kerap dilalui kendaraan besar lainnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan daya angkut dan dimensi kendaraan.
“Patuhilah aturan daya angkut dan dimensi kendaraan demi menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib,” tegas AKP Agus.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, AKP Agus berharap kesadaran pengemudi angkutan barang semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan akibat kendaraan Odol dapat diminimalisir.