PERISTIWA

Polres Trenggalek Amankan 3 Balon Udara Siap Terbang Jelang Kupatan

×

Polres Trenggalek Amankan 3 Balon Udara Siap Terbang Jelang Kupatan

Sebarkan artikel ini
Polres Trenggalek
Balon udara yang di amankan petugas Polres Trenggalek dan dibawa ke Mako Polres.

SUARA TRENGGALEK – Jajaran Satsamapta Polres Trenggalek mengamankan sejumlah balon udara yang akan diterbangkan oleh sekelompok remaja di Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, Jumat (27/3/2026).

Balon udara tersebut diamankan saat petugas menggelar patroli dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang perayaan Kupatan.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasatsamapta AKP Siswanto mengatakan, petugas mendapati remaja yang hendak menerbangkan balon udara dan langsung melakukan pengamanan.

“Iya betul. Sekira pukul 09.30 WIB tadi, anggota mengamankan sedikitnya 3 balon udara yang akan diterbangkan. Ukurannya bervariasi, diameter 1 meter, 8 meter dan yang paling besar 15 meter. Kemudian kita amankan juga teko yang berisi minyak tanah,” jelasnya.

Selanjutnya, balon udara beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk proses lebih lanjut.

Siswanto menegaskan, aktivitas menerbangkan balon udara sangat berbahaya, terlebih jika dilengkapi petasan. Selain berisiko bagi keselamatan, juga dapat mengganggu penerbangan dan memicu kebakaran.

“Beberapa hari yang lalu ada balon udara yang jatuh di atap rumah warga di Desa Wonoanti, Gandusari. Kemudian tadi pagi juga ditemukan balon udara yang nyangkut di tower instalasi listrik. Ini tentu sangat merugikan orang lain dan masyarakat luas,” imbuhnya.

Untuk itu, Polres Trenggalek bersama stakeholder terkait, termasuk PLN, akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan sosialisasi larangan menerbangkan balon udara, khususnya menjelang dan saat perayaan Kupatan.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi bahaya serta menjaga keamanan masyarakat selama perayaan berlangsung.