PERISTIWA

Polres Trenggalek Amankan 21 Motor Knalpot Brong Jelang Malam 1 Suro

×

Polres Trenggalek Amankan 21 Motor Knalpot Brong Jelang Malam 1 Suro

Sebarkan artikel ini
Polres Trenggalek
Kapolres Trenggalek saat menunjukkan barang bukti ranmor berknalpot brong.

SUARA TRENGGALEK – Menjelang malam 1 Suro yang kerap diwarnai tradisi dan kegiatan keagamaan, Polres Trenggalek mengambil langkah preventif dengan mengamankan 21 unit sepeda motor tidak sesuai spesifikasi, mayoritas menggunakan knalpot brong.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan dalam konferensi persnya razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan Suro.

“Kami telah mengamankan 21 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong, dengan mayoritas milik remaja,” kata AKBP Ridwan Maliki, Kamis (26/6/2025).

AKBP Ridwan mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan ketertiban umum, termasuk mengonsumsi minuman keras saat peringatan malam 1 Suro.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek, agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tidak meminum minuman keras saat kegiatan,” tegasnya.

Untuk mendukung keamanan, AKBP Ridwan menyampaikan akan menerjunkan 435 personel yang disebar di berbagai titik strategis. Pengamanan juga melibatkan Satuan Brimob sebagai kekuatan cadangan untuk respons cepat.

Pihaknya juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Trenggalek supaya lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.

Diimbuhkannya, peringatan malam 1 Suro kerap menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan adat dan spiritual. Ia juga berharap perayaan berlangsung aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.