Inti Berita,
• Polisi, Bapenda Jatim, dan Jasa Raharja gelar razia gabungan.
• Fokus utama: kepatuhan bayar pajak kendaraan.
• Razia dilakukan di Trenggalek Agropark secara stasioner.
• Pengendara yang menunggak pajak diberi edukasi.
• Sekaligus sosialisasi tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara.
SUARA TRENGGALEK – Jajaran kepolisian bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur dan Jasa Raharja kembali menggelar operasi gabungan di wilayah Trenggalek, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Operasi yang digelar di Trenggalek Agropark tersebut dilakukan dalam bentuk razia stasioner dengan melibatkan puluhan personel gabungan.
Setiap kendaraan yang melintas dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan, termasuk kepatuhan pembayaran pajak.
Kapolres Trenggalek Ridwan Maliki melalui Kasatlantas Sony Suhartanto menjelaskan, pihaknya menerjunkan satu regu unit patroli Satlantas yang dipimpin langsung oleh Kaubinops Iptu Maswinarno dalam kegiatan tersebut.
“Jika ditemukan pengendara yang pajak kendaraannya sudah jatuh tempo, petugas dari Bapenda akan memberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, berikut mekanisme pembayarannya,” ujarnya.
AKP Sony menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, operasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi tertib berlalu lintas. Petugas memberikan edukasi terkait pentingnya kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
“Harapannya dengan kegiatan ini, kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, seiring dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak,” pungkasnya.











