SUARATRENGGALEK.COM – Proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Polkesma Kampus V Trenggalek mendapat sorotan oleh aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Trenggalek.
Permasalahan tersebut mengacu pada tidak linieritasnya jurusan pendaftar. Dimana ada temuan penolakan dan penerimaan maba diluar linieritas persyaratan. Hingga aktivis GMNI mengajukan audiensi bersama DPRD Trenggalek.
“Memang kami telah menemukan beberapa bukti kejanggalan dalam proses seleksi dalam maba tersebut,” ungkap Ketua Cabang GMNI Trenggalek, Mochamad Sodiq Fauzi.
Disebutkan Sodiq dalam temuan itu ada peserta yang lolos dari jurusan SMK multimedia, padahal persyaratan untuk bisa masuk di Polkesma adalah SMK jurusan Kesehatan.
Namun, diluar itu juga ada peserta dari latar belakang serupa tidak lolos seleksi di tahap tes kesehatan, meskipun telah lolos tes administrasi dan membayar uang pendaftaran.
“Kejanggalan juga muncul dengan adanya aduan intimidasi dari panitia terhadap peserta seleksi yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi,” ungkapnya.
Menurut Sodiq, intimidasi yang diadukan peserta tersebut membuat peserta sampai menangis. Intinya dibilang kamu tidak bakal lolos, karena bukan dari sekolah kesehatan.
Dari itu semua menjadi pertanyaan kenapa ada peserta yang tidak lolos di tahap administrasi dan pendaftar itu sudah membayarkan sejumlah uang untuk administrasi pendaftaran.
“Hasil hari ini belum menemukan titik temu. Pihak Dinkes menyatakan tidak memiliki wewenang atas Polkesma Kampus V,” tegasnya.
Menurut Dinkes, diimbuhkan Sodiq merupakan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, ia berencana untuk menggelar aksi turun jalan ke kejaksaan.
Itu untuk menindaklanjuti dugaan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam proses penerimaan maba tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyatakan bahwa wewenang atas Polkesma Kampus V berada di ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan di Kabupaten Trenggalek.
Maka telah disarankan untuk para aktivis GMNI untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak Polkesma Kampus V.
“Itu kan kewenangan ada di pusat ya, bukan di sini maka dari itu kami hanya bisa menyarankan untuk klarifikasi saja di tempat yang dimaksud,” pungkasnya. (*)