SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Concentrix Industri Indonesia untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Proyek tersebut bernilai investasi sebesar USD 121 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun dan akan berlangsung selama 30 tahun.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek, Muyono Piranata mengatakan proyek ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) sebelumnya.
“Setelah melakukan MoU, kami memfinalkan draft Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan sampah di Trenggalek dengan PT Concentrix,” ujar Muyono, Selasa (21/5/2025).
Fasilitas pengolahan akan dibangun di atas lahan milik Pemkab seluas 9,8 hektare di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan. Pemkab Trenggalek berkewajiban menyuplai 150 ton sampah per hari untuk bahan baku energi.
“Kami memohon agar pelaksanaannya tetap mengikuti kaidah lingkungan dan didukung dengan dokumen Amdal,” tambahnya.
Muyono menjelaskan bahwa teknologi yang digunakan tidak menghasilkan limbah cair dan limbah proses akan dimanfaatkan kembali untuk memanaskan pembangkit.
Pemkab juga akan memperoleh sejumlah manfaat seperti prioritas tenaga kerja lokal, pendapatan sewa lahan yang dievaluasi setiap 10 tahun, serta kepemilikan golden share sebesar 5 persen setelah lima tahun beroperasi.
“Kalau masalah sosialisasi, sebelum pengurusan Amdal, kami akan lakukan evaluasi publik,” ujarnya.
Direktur Utama PT Concentrix Industri Indonesia, Asep Nugraha menyampaikan bahwa proyek ini merupakan investasi perdana perusahaan di Indonesia dengan teknologi kimia modern yang sebelumnya hanya digunakan di Amerika dan Eropa.
“Ini pertama kalinya dibawa ke Indonesia dan kami pilih Trenggalek sebagai lokasi proyek pertama,” kata Asep. Ia juga menyebut bahwa proses perizinan di Trenggalek cukup sederhana dan pemerintah daerah mendukung penuh.
Menurut Asep, perusahaan mampu memenuhi kebutuhan sampah 150 ton per hari. “Semua jenis sampah bisa kami kelola, termasuk limbah pertanian seperti jerami. Namun kami belum menangani limbah B3 untuk saat ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Edi Siswanto, penghubung antara investor dan Pemkab Trenggalek, menyebut keterlibatannya dilandasi semangat sebagai putra daerah.
“Tujuan kami hanya bersinergi agar proyek ini bisa terwujud. Saya diberi kesempatan membawa investor ke sini. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” ujarnya.