SUARA TRENGGALEK – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kembali mengalami penyesuaian.
Setelah gagal dicairkan pada P-APBD 2025, kali ini besaran pinjaman yang diajukan turun dari Rp 106 miliar menjadi maksimal Rp 70 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto menjelaskan penurunan nilai pinjaman disebabkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Semula, Pemkab Trenggalek berencana meminjam Rp 106 miliar.
Dengan rincian Rp 56 miliar dicairkan di P-APBD 2025 dan Rp 50 miliar di APBD 2026. Namun karena pinjaman itu gagal terealisasi pada 2025, rencana pencairan digabung menjadi satu di tahun 2026.
“Dengan permasalahan yang kita miliki, kekuatan anggaran tidak mencukupi untuk meminjam sampai Rp 100 miliar. Akhirnya, kita hanya bisa meminjam sekitar Rp 70 miliar,” kata Wahyudi, Rabu (12/11/2025).
Menurut Wahyudi, angka Rp 70 miliar ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi PT SMI terhadap kemampuan keuangan daerah, terutama dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami menyadari fiskal Trenggalek memang masih sangat rendah,” ujarnya.
Dari total rencana pinjaman itu, sektor infrastruktur menjadi prioritas dengan porsi lebih dari 50 persen.
“Untuk mitra kerja kami di Komisi III, Dinas PUPR mendapat alokasi Rp 40 miliar, Dinas Perkimhub sekitar Rp 4 miliar, dan sisanya tersebar di beberapa OPD lain,” jelas Wahyudi.
Ia menambahkan, rencana pinjaman daerah tersebut akan segera disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD agar bisa dieksekusi pada awal tahun anggaran 2026.











