PERISTIWA

Perkiraan Hari Libur Sekolah di Bulan Puasa Ramadhan 2026

×

Perkiraan Hari Libur Sekolah di Bulan Puasa Ramadhan 2026

Sebarkan artikel ini
Ramadhan
Istimewa

SUARA TRENGGALEK – Awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi diperkirakan jatuh pada 18 atau 19 Februari 2026, bergantung pada metode penetapan yang digunakan masing-masing otoritas keagamaan.

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 yang menggunakan metode hisab hakiki dengan acuan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama memprediksi awal puasa Kamis, 19 Februari 2026, namun penetapan resminya masih menunggu sidang isbat pada 17 Februari 2026. Penentuan versi pemerintah dilakukan melalui metode hisab dan rukyat.

Nahdlatul Ulama (NU) pada prinsipnya mengikuti keputusan pemerintah. Penetapan awal Ramadan versi NU akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang dibahas dalam sidang isbat.

Siswa Berpotensi Dapat Libur Awal Puasa
Jika mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025, siswa berpotensi mendapatkan tiga hari libur awal puasa, terdiri dari satu hari sebelum Ramadan dan dua hari di awal bulan puasa.

Dengan demikian, libur awal puasa 2026 diperkirakan jatuh pada:

  • Rabu, 18 Februari 2026
  • Kamis, 19 Februari 2026
  • Jumat, 20 Februari 2026

Namun, jadwal tersebut masih menunggu penetapan resmi awal Ramadan oleh pemerintah.

Idul Fitri Masih Menunggu Kepastian
Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026, tergantung hasil penetapan awal Ramadan.

Libur Hari Raya Idul Fitri bagi siswa diperkirakan berlangsung sekitar 6 hari sebelum dan sesudah Lebaran, namun ketentuan pastinya akan ditetapkan kemudian melalui kalender pendidikan dan keputusan pemerintah.

Penetapan Tetap Tunggu Sidang Isbat
Meski berbagai kalender dan organisasi keagamaan telah memprediksi awal puasa, penetapan resmi awal Ramadan dan Idul Fitri 2026 di Indonesia tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah.

Sidang tersebut akan menjadi acuan nasional bagi pelaksanaan ibadah puasa, penentuan hari libur, serta penyesuaian agenda pendidikan dan kerja di seluruh Indonesia.