PERISTIWA

Jadwal Eror, Paripurna DPRD Trenggalek Molor 1,5 jam Tuai Kritik

×

Jadwal Eror, Paripurna DPRD Trenggalek Molor 1,5 jam Tuai Kritik

Sebarkan artikel ini
APBD Trenggalek 2026
Rapat paripurna DPRD Trenggalek, penyerahan Nota APBD tahun 2026.

SUARA TRENGGALEK – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Senin (22/9/2026), molor sekitar 1 jam 30 menit. Agenda rapat membahas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2026.

Rapat dihadiri 33 anggota DPRD dari total 45 orang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keterlambatan terjadi karena menunggu kehadiran pimpinan daerah. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang berhalangan hadir dan diwakili oleh Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara.

“Ya biasa human error ada miskomunikasi, endak itu tidak usah dikomentari ya,” kata Syah Muhammad Natanegara.

Rapat paripurna DPRD tersebut dalam rangka menyerahkan nota penjelasan Ranperda APBD 2026 kepada DPRD. Dalam nota itu diproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp 1,9 triliun dan belanja Rp 2 triliun lebih.

Untuk pembahasan itu, Mas Syah menekankan angka tersebut masih berpotensi berubah karena transfer dana dari pemerintah pusat belum sepenuhnya diketahui. Selain itu, ada wacana tambahan anggaran dari pusat ke daerah.

“Hari ini kita mengajukan rancangan untuk APBD Trenggalek tahun anggaran 2026 di Paripurna DPRD. Untuk fokus anggaran di terakhir Pak Bupati fokus pada perbaikan infrastruktur, terutama jalan. Ada penekanan di anggaran untuk emergency,” tutur Syah.

Sementara itu Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan hal serupa. “Ya itu kan miskomunikasi. Saya sudah merencanakan jam 09.00, yang diinformasikan oleh Pak Wabup jam 10.00, human error. Pak Wabup sama Pak Bupati satu kesatuan lah,” ujarnya.

Meski terlambat, rapat tetap berjalan sesuai agenda. Wakil Bupati menyerahkan nota penjelasan Ranperda APBD 2026 kepada DPRD. Dalam nota itu diproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp 1,9 triliun dan belanja Rp 2 triliun lebih.