ADVETORIAL

Sekda Trenggalek Terima PU Fraksi DPRD Atas Usulan Perubahan Perangkat Daerah

×

Sekda Trenggalek Terima PU Fraksi DPRD Atas Usulan Perubahan Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Trenggalek
Sekda Trenggalek mewakili Bupati hadir dalam rapat paripurna.

SUARA TRENGGALEK – Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD atas usulan perubahan pembentukan dan Susunan perangkat daerah dari Bupati Trenggalek telah disampaikan dalam rapat paripurna, Jum’at (16/5/2025).

Penyampaian ini dilakukan setelah Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan nota penjelasan tentang perubahan perangkat daerah dalam rapat paripurna, Rabu (14/5/2025) lalu.

Mewakili Bupati Trenggalek, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto dalam paripurna menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap perubahan kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016.

Menurut Edy, jawaban atas pandangan umum fraksi akan disampaikan pada pembahasan selanjutnya yang dijadwalkan pada Rabu mendatang. Agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut dilakukan pada Jumat (16/5/2025).

“Bupati sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan perda dilakukan karena adanya dua alasan utama,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy menuturkan, alasan pertama penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan terbaru terkait nomenklatur perangkat daerah. Kedua, untuk mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek.

Sebagai contoh, Badan Kepegawaian Daerah tidak hanya menangani kepegawaian, tetapi juga peningkatan sumber daya aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, bidang Lingkungan Hidup diusulkan menjadi Dinas Lingkungan Hidup untuk mendukung target Net Zero Karbon.

“Sementara itu, Dinas Pendapatan juga diusulkan berdiri sendiri dan tidak tergabung lagi dengan Badan Keuangan Daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi bervariasi. Ada beberapa perubahan yang diajukan.

“Sebagian fraksi mendukung, sebagian lainnya masih mempertimbangkan dengan kondisi daerah kita,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Salah satu usulan yang menjadi perdebatan disampaikan Hadi adalah pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi dua dinas terpisah, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Menurutnya, ada fraksi yang setuju pemisahan tersebut, namun ada pula yang menginginkan tetap digabung. Usulan lainnya adalah pembentukan Dinas Pendapatan terpisah dari Badan Keuangan dan Aset Daerah.

“Beberapa fraksi tidak setuju jika jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bertambah, sementara sebagian lainnya mendukung. Nanti akan kami kaji bersama,” pungkasnya.