PERISTIWA

Pengadaan Lahan JLS di Trenggalek Tetap Berlanjut, Dapat Dukungan DPRD

×

Pengadaan Lahan JLS di Trenggalek Tetap Berlanjut, Dapat Dukungan DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Trenggalek TPP ASN
Doding Rahmadi saat di konfirmasi awak media terkait donasi TPP ASN.

SUARA TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi memastikan proyek pengadaan lahan untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) tetap berlanjut, meskipun sempat muncul wacana penundaan akibat beban anggaran daerah.

Menurut Doding, dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dipastikan proyek JLS tetap menjadi prioritas. Pemprov meminta agar proses pembebasan lahan segera diselesaikan oleh Pemkab Trenggalek.

“JLS itu wewenangnya provinsi. Kita siapkan lahannya, provinsi yang membangun. Provinsi minta supaya lahan segera dibebaskan,” kata Doding, Senin (30/6/2025).

Meski dana Rp 20 miliar untuk pengadaan lahan dianggap cukup membebani APBD, Doding menyebut Pemprov siap membantu pembangunan infrastruktur lain di Trenggalek sebagai bentuk kompensasi.

“Kita sampaikan, kalau dana kita tersedot untuk pembebasan lahan, maka infrastruktur lain terganggu. Provinsi bersedia bantu lewat BKK (Bantuan Keuangan Khusus),” ujarnya.

Ia menambahkan, dana Rp 20 miliar yang dialokasikan belum mencukupi seluruh kebutuhan pembebasan lahan. Namun, Pemkab akan menyelesaikan tahap awal terlebih dahulu sembari menunggu estimasi lanjutan dari dinas terkait.

Terkait keamanan fiskal, Pemkab Trenggalek juga berencana mengajukan pinjaman daerah setelah pelunasan pinjaman sebelumnya ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Doding menjelaskan bahwa Pemkab Trenggalek masih mempertimbangkan pengajuan pinjaman baru untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

“Kalau mau mempercepat pembangunan infrastruktur, salah satu solusinya memang pinjaman. Ada batasan kemampuan keuangan daerah, yakni maksimal Rp 250 miliar. Kita masih bisa ajukan Rp 200 miliar lagi,” jelasnya.

Ia juga menyebut wacana yang saat ini berkembang adalah pengajuan pinjaman sekitar Rp 80 miliar yang difokuskan untuk pembangunan jalan. Sedangkan sisanya untuk peningkatan ekonomi.

Dengan skema pelunasan dirancang selama lima tahun, sama seperti pinjaman sebelumnya. Doding menegaskan bahwa pengajuan pinjaman tetap akan melalui mekanisme persetujuan DPRD dan dibahas dalam dokumen KUA-PPAS serta APBD.

“Kalau memang untuk kemaslahatan masyarakat dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya, tidak masalah. Kita butuh dana besar untuk memperbaiki jalan yang rusak, bahkan bisa sampai Rp 400 miliar,” pungkasnya.