PENDIDIKAN

KDMP di Area SDN 1 Gondang Trenggalek Ditolak Wali Murid, Dinilai Ganggu Belajar Siswa

×

KDMP di Area SDN 1 Gondang Trenggalek Ditolak Wali Murid, Dinilai Ganggu Belajar Siswa

Sebarkan artikel ini
Koperasi desa trenggalek
Perwakilan wali murid yang menolak pendirian koperasi desa merah putih di area sdn 1 gondang.

SUARA TRENGGALEK – Sejumlah wali murid SDN 1 Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Trenggalek, menolak rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di halaman sekolah.

Wali murid yang menolak tersebut menilai pembangunan KDMP akan mengganggu kenyamanan belajar siswa dan mengurangi ruang aktivitas anak-anak.

Perwakilan wali murid, Yuswatrin (40) mengatakan seluruh orang tua murid SDN 1 Gondang dan TK Dharma Wanita 1 Gondang telah menandatangani petisi penolakan terhadap proyek tersebut.

“Saya mewakili wali murid SDN Gondang 1 dan TK Dharma Wanita 1 Gondang menyatakan tidak setuju adanya pembangunan KDMP di sekolah,” ujar Yuswatrin, Rabu malam, (3/12/2025).

Menurutnya, pembangunan gedung KDMP di area sekolah akan menutup akses pandang dan membatasi ruang gerak siswa.

Dinilai Gangguan Belajar Siswa

“Kalau aktivitas itu terus berjalan, sekolah pastinya akan tertutup. Aksesnya hanya kelihatan dari pintu masuk saja. Lalu bagaimana anak-anak bisa merasa nyaman,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan lahan sekolah untuk pembangunan KDMP berpotensi mengorbankan fungsi pendidikan.

Sebelumnya, para wali murid telah memasang spanduk penolakan di sekitar area sekolah dan menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pukul 20.00 WIB.

Namun hasil musyawarah yang dihadiri ketua RT, RW, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat justru memutuskan pembangunan tetap dilakukan di halaman SDN 1 Gondang.

“Harapan kami desa bisa mencari lahan lain agar tidak mengorbankan lingkungan pendidikan. Tapi sepertinya kami tidak mendapat dukungan,” tutur Yuswatrin.

Dalam forum itu, Yuswatrin juga mengutip Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang menyebut penyediaan lahan KDMP dapat disesuaikan dengan ketersediaan masing-masing daerah.

Hasil Musdes Gondang Trenggalek

Sementara itu, Ketua Pengurus KDMP Desa Gondang, Muhammad Nur Freda menjelaskan pihaknya sempat mengusulkan lokasi alternatif di tanah bengkok sekitar empat kilometer dari sekolah, namun dinilai kurang strategis.

“Sebagai pengurus, kami tetap menjalankan hasil musyawarah desa. Kalau nanti ada dampak terhadap keberlangsungan sekolah, akan kami pikirkan bersama. Keputusan bersama ini kami yakini langkah awal yang baik untuk KDMP dan masyarakat Gondang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gondang, Hardina Tria Saputra memastikan hasil Musdessus sudah final. Pembangunan KDMP tetap dilakukan di halaman SDN 1 Gondang.

“Dari hasil Musdes, masyarakat, perwakilan RT, RW dan LPM semua memutuskan tetap di halaman SDN 1 Gondang. KDMP tetap dibangun,” tegasnya.

Terkait penggunaan dana desa, Hardina enggan berkomentar lebih jauh. Namun ia menyebut sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait dampak aktivitas koperasi.

“Itu sudah koordinasi dengan pihak SD atau guru. Dipastikan tidak akan mengganggu,” katanya.