PENDIDIKAN

Pemohon SIM di Trenggalek Meningkat 70 persen Saat Libur Sekolah

×

Pemohon SIM di Trenggalek Meningkat 70 persen Saat Libur Sekolah

Sebarkan artikel ini
Polres Trenggalek
Kasatlantas Polres Trenggalek saat memberikan sosialisasi kepada para pelajar yang akan mengurus SIM.

SUARA TRENGGALEK – Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Trenggalek mengalami lonjakan signifikan selama masa libur sekolah. Mayoritas pemohon berasal dari kalangan pelajar yang baru memenuhi syarat usia minimal.

Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, menyebutkan bahwa peningkatan permohonan SIM mencapai 60 hingga 70 persen dibanding hari biasa.

“Kalau dibandingkan sebelum liburan, ya ada kenaikan yang signifikan hingga 60 sampai 70 persen. Yang biasanya hanya 25 orang, sekarang bisa sampai 50 orang,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Sony menambahkan, tingkat kelulusan ujian SIM baru saat ini berada di atas 50 persen. Hal itu ditunjang dengan dibukanya fasilitas latihan di lintasan praktik Satpas Polres Trenggalek di luar jam kerja, lengkap dengan petugas piket yang memandu pelatihan.

“Untuk latihan di lapangan praktik Satpas ini juga ada yang piket yang bisa memandu terkait dengan pelatihan,” tambahnya.

Pihaknya juga menyediakan akses bank soal teori yang bisa dipelajari masyarakat melalui Google dan berbagai sumber daring lainnya. Selain itu, jajaran Satlantas turut melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah menjelang libur.

Khususnya di wilayah Kecamatan Durenan dan Kecamatan Panggul. Sosialisasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara remaja yang ugal-ugalan.

“Selain SIM ini juga terkait dengan banyaknya komplain dari masyarakat di wilayah Kecamatan Durenan maupun di Kecamatan Panggul terkait dengan remaja yang ugal-ugalan, sehingga kami diminta untuk memberikan sosialisasi,” jelas mantan Kasat Lantas Polres Magetan tersebut.

Selama masa libur, permohonan SIM dari wilayah yang jauh seperti Panggul juga meningkat tajam. “Alhamdulillah dari wilayah yang jauh seperti Kecamatan Panggul banyak sekali yang melaksanakan permohonan SIM,” ucap Sony.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik SIM baru, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak berkendara secara sembarangan.

“SIM itu bukan jaminan keselamatan berlalu lintas. Namun demikian, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Di samping kita mempunyai SIM yang jelas sudah teruji secara kompetensi dan kualifikasi, kita juga harus memiliki toleransi dalam mengendarai kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sony menegaskan pentingnya kesadaran berlalu lintas, mengingat banyaknya kecelakaan di wilayah Trenggalek berawal dari pelanggaran.

“Yang ketiga, aturan berlalu lintas tetap harus kita taati. Banyaknya kejadian kecelakaan di wilayah Trenggalek ini karena diawali dengan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.