PERISTIWA

Pemkab Trenggalek Tunda Pengajuan Pinjaman Daerah ke PT SMI hingga 2026

×

Pemkab Trenggalek Tunda Pengajuan Pinjaman Daerah ke PT SMI hingga 2026

Sebarkan artikel ini
Pinjaman Daerah Trenggalek
Plt Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Anjang Purwoko.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memutuskan menunda pengajuan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang semula direncanakan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Pinjaman tersebut baru akan diajukan pada awal tahun anggaran 2026.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, mengatakan keputusan itu diambil karena sejumlah pertimbangan teknis dan administratif.

“Pinjaman ini belum terealisasi tahun ini karena kita belum mengajukan. Direncanakan pinjaman akan direalisasikan awal tahun depan,” kata Anjang, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, Pemkab semula berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp106 miliar ke PT SMI. Dari jumlah itu, Rp56 miliar akan dialokasikan dalam P-APBD 2025 dan Rp50 miliar sisanya di APBD induk 2026. Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena waktu pelaksanaan di anggaran perubahan dinilai terlalu sempit.

“Yang pertama, kita harus benar-benar mematangkan perencanaan dan memenuhi kelengkapan persyaratan dari PT SMI,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Anjang, pelaksanaan proyek di akhir tahun berisiko tidak optimal karena bertepatan dengan musim hujan dan anomali cuaca kemarau basah.

“Kalau dilaksanakan tentu sangat berisiko, sehingga dalam perubahan kita fokus melengkapi persyaratan untuk pinjaman itu,” ujarnya.

Anjang menegaskan, dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan di tahun 2026 diharapkan bisa berjalan lebih baik dan menghasilkan pekerjaan yang optimal.

“Rencana kami pembayarannya didampingi oleh BPKP sebelum dilakukan pembayaran. Ketika fisik selesai akan ada audit dulu dari BPKP untuk memastikan apa yang kita bayarkan sesuai dengan apa yang kita dapatkan,” pungkasnya.