SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang sempat tertahan di Arab Saudi akibat dampak konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, dijadwalkan segera kembali ke Indonesia.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu direncanakan berangkat pulang dari Madinah pada Jumat malam.
Sebelumnya, Mas Ipin mengambil cuti selama bulan Ramadan untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah.
Selama masa cuti tersebut, tugas pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati, Syah Muhammad Natanegara.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto mengatakan pihaknya telah mengajukan perpanjangan izin cuti Bupati kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta perpanjangan masa tugas Plh Bupati.
“Kalau hasil koordinasi kami dengan pemerintah provinsi maupun dari Kemendagri, hari ini kami sudah melayangkan surat perpanjangan izin Pak Bupati kepada Kemendagri. Mudah-mudahan segera diproses,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Teguh menjelaskan, pemerintah daerah juga mengusulkan perpanjangan masa jabatan Plh Bupati selama tiga hari ke depan. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami usulkan tiga hari ke depan. Pada prinsipnya pemerintahan itu tidak boleh kosong. Dengan adanya konflik di Timur Tengah, kami sampaikan usulan ini secara lisan sebelumnya, kemudian hari ini secara tertulis kepada Mendagri agar diberikan perpanjangan izin,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto menyampaikan bahwa Bupati Trenggalek mengambil cuti umrah sejak 21 Februari hingga 4 Maret 2026.
Menurutnya, sesuai ketentuan, kepala daerah yang meninggalkan tugas lebih dari beberapa hari wajib menunjuk pejabat untuk menjalankan tugas rutin pemerintahan.
“Karena meninggalkan tempat selama tujuh hari harus menunjuk pejabat yang melaksanakan tugas rutin sehari-hari. Pak Bupati cuti mulai tanggal 21 Februari sampai 4 Maret 2026,” ujarnya melalui pesan singkat.
Dengan penunjukan tersebut, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menjalankan fungsi sebagai Plh Bupati selama masa cuti berlangsung.
Selama periode tersebut, berbagai agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Setelah kembali ke tanah air, Bupati Trenggalek dijadwalkan segera melanjutkan tugas pemerintahan seperti biasa.











