SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek menangkap Sutarmin, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, yang membakar mobil milik Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, dan merusak motor Ketua RT, Sutaji.
Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Pule setelah sempat kabur usai beraksi pada Minggu (17/8/2025) malam.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengatakan pihaknya melakukan olah TKP, memeriksa saksi, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Suruh. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti puskesmas dan dinas sosial untuk penanganan lanjutan,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
AKP Eko menambahkan, ada indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa, namun hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Proses hukum tetap kami lakukan. Apabila ada surat keterangan dokter bahwa pelaku ODGJ, maka itu akan menjadi dasar tindak lanjut penanganan hukumnya,” imbuhnya.
Peristiwa bermula saat Kades menerima laporan pelaku membacok kambing milik warga. Kades bersama perangkat desa dan Ketua RT kemudian mendatangi rumah Sutarmin. Saat ditemui, pelaku marah dan menyerang dengan celurit.
Kades sempat dibacok di bagian lengan, namun hanya mengenai jaket sehingga tidak menimbulkan luka. Setelah itu, pelaku mengambil linggis untuk merusak mobil Daihatsu Ayla milik Kades dan motor Ketua RT. Puncaknya, mobil Kades dibakar hingga hangus.
Warga yang panik segera melapor ke polisi dan pemadam kebakaran. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri.
Sejumlah saksi menyebut Sutarmin memiliki riwayat gangguan jiwa kambuhan, meski kepastian kondisinya menunggu pemeriksaan medis. Aksi tersebut menimbulkan kerugian material sekaligus membuat warga cemas karena sempat membahayakan nyawa Kades.