SUARA TRENGGALEK – Ketua Pegiat Sejarah Trenggalek (Pesat), Harmaji menyatakan mendukung penuh usulan Dinas Pariwisata Kabupaten Trenggalek untuk menetapkan empat objek diduga cagar budaya (ODCB) menjadi cagar budaya (CB).
Harmaji menyebut penetapan tersebut merupakan capaian tertinggi dalam proses pelestarian benda bersejarah. Menurutnya, perubahan status ODCB menjadi CB menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi warisan budaya.
“Saya menyambut baik penetapan ini. Ketika ODCB naik status menjadi CB dengan dasar hukum yang jelas, harapannya perlindungan dan pelestariannya bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Ia menilai penetapan ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pekerjaan besar selanjutnya. Setelah ditetapkan, kata dia, tantangan terbesar justru bagaimana menjaga kelestarian, memastikan pemanfaatan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setelah ditetapkan, pekerjaan berikutnya jauh lebih berat. Bagaimana kebermanfaatannya, bagaimana pelestariannya, itu PR yang nyata,” ucap Harmaji.
Menurutnya, keberadaan CB yang terkelola dengan baik dapat menambah minat masyarakat untuk berkunjung, memberi edukasi, serta membangun kebanggaan warga Trenggalek terhadap sejarah daerahnya.
Terkait hanya empat objek yang diajukan dari total 14 yang diverifikasi, Harmaji menyebut keputusan tersebut merupakan kewenangan dan pertimbangan matang dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“Itu kemenangan tim ahli cagar budaya. Mereka yang merekomendasikan setelah melakukan kajian, berkoordinasi dengan BPK Wilayah Trowulan. Pertimbangannya tentu sudah matang,” ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut merupakan upaya konkret mempercepat penetapan ODCB menjadi CB, sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap benda bersejarah.
Disinggung mengenai kasus hilangnya sejumlah ODCB di Trenggalek, Harmaji menilai situasi itu menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar meningkatkan pengawasan.
Ia menegaskan perlakuan terhadap ODCB seharusnya sama seriusnya dengan CB.
“Tragedi hilangnya ODCB itu tamparan bagi kita semua. Pengawasan harus diperkuat, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga lingkungan,” tegasnya.
Menjaga Warisan Trenggalek
Ia mendorong desa-desa yang memiliki potensi ODCB atau CB untuk menjadikannya sebagai bagian dari wisata desa atau wisata minat khusus.
Menurutnya, pemanfaatan semacam itu bisa membuka peluang ekonomi sekaligus menjaga keberadaan benda budaya.
Harmaji juga menilai pemerintah telah menjalankan perannya dalam menindaklanjuti persoalan terkait benda budaya. Namun ia menekankan perlunya keterlibatan lebih intens dari seluruh pemangku kepentingan.
“Saya pikir pemerintah sudah berjalan di relnya. Tinggal bagaimana kita bersama memperkuat pengamanan dan pelestarian,” pungkasnya.









