SUARA TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Pansus ini ditugaskan untuk mengkaji materi Ranperda sebelum memberikan rekomendasi resmi. Terdapat beberapa perubahan dalam perangkat daerah serta terdapat satu dinas baru yang akan dibentuk.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan pembentukan pansus ini dilakukan guna mempercepat proses penyusunan OPD baru agar sejalan dengan rencana lelang jabatan kepala dinas yang sedang disiapkan oleh bupati.
“Kalau bisa secepatnya, karena ini berkaitan dengan kesinambungan. Ketika OPD baru terbentuk, lelang jabatan kepala dinas bisa segera dilakukan dan diteruskan dengan pengisian struktur di bawahnya,” ujar Doding, Senin (26/5/2025).
Doding juga menjelaskan, dalam usulan Ranperda tersebut terdapat sejumlah perubahan struktur OPD. Di antaranya, bidang lingkungan hidup akan ditingkatkan menjadi Dinas Lingkungan Hidup tersendiri. Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman akan digabung dengan Dinas Perhubungan.
“Untuk Dinas Pemuda dan Olahraga juga akan dipecah. Lalu akan ada pembentukan Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Pendapatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberadaan Dinas Pendapatan dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau ingin pendapatan asli daerah kita lebih intensif, pembentukan Dinas Pendapatan itu memang suatu keharusan,” tandasnya.
Doding juga menambahkan, seluruh proses mutasi dan lelang jabatan tetap harus melalui izin dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, percepatan pembahasan Ranperda di tingkat daerah diharapkan bisa mendukung proses tersebut.