Inti Berita,
• Pansus DPRD Trenggalek akan libatkan BPS dalam pembahasan LKPj 2025.
• Tujuannya untuk uji keakuratan data dan metode survei.
• IPM jadi salah satu indikator yang disorot.
• Kondisi riil seperti Pasar Pon jadi pembanding data.
• Pansus tekankan evaluasi harus berbasis outcome, bukan sekadar angka.
SUARA TRENGGALEK – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek bakal menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data serta kesesuaiannya dengan kondisi riil di lapangan.
Ketua Pansus LKPj DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan pihaknya tidak ingin hanya menerima data mentah tanpa memahami proses di balik penyusunannya.
“Untuk BPS ke depan dalam pembahasan LKPj akan kami tanya, angka itu diperoleh dari survei mana saja,” ujarnya.
Menurutnya, pansus akan menggali lebih dalam terkait metode pengambilan data, termasuk teknik survei dan validitas sampel yang digunakan dalam penyusunan laporan tersebut.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sukarodin menilai perlu ada penjelasan detail terkait metode pengambilan sampel hingga relevansi hasilnya dengan kondisi masyarakat.
“Misal terkait IPM, itu yang disurvei randomnya seperti apa akan kami cermati. Masuk akal tidak memperoleh angka sebesar itu kalau outcome yang dirasakan masyarakat seperti saat ini,” lanjutnya.
Ia juga menyinggung kondisi ekonomi riil sebagai bahan pembanding, salah satunya aktivitas di Pasar Pon Trenggalek yang dinilai belum menunjukkan geliat signifikan.
“Contoh urusan ekonomi, seperti Pasar Pon Trenggalek, belum ada tanda-tanda menggeliat. Ini jadi salah satu tolok ukur,” katanya.
Pansus berharap data yang disajikan dalam LKPj benar-benar mencerminkan kondisi nyata di masyarakat.
Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan mendalam sebelum menarik kesimpulan.
“Doa kami mudah-mudahan relevan. Tapi tetap akan kami cek outcomenya apakah angka itu benar atau tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, pansus juga menegaskan bahwa rotasi pejabat tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab dalam penyusunan LKPj. Seluruh pejabat tetap dituntut memahami dan menjelaskan data secara menyeluruh.
“Tidak ada alasan masih menjabat dua atau tiga minggu. Harus clear dan paham terhadap data-data yang disajikan,” ujar Sukarodin.
Ia menambahkan, pembahasan LKPj tidak akan berhenti pada aspek administratif semata, tetapi difokuskan pada dampak nyata program terhadap masyarakat.
“Tidak hanya cukup di tataran angka, tapi outcomenya bagaimana,” imbuhnya.










