PERISTIWA

Operasi Patuh Semeru di Trenggalek Sasar 8 Jenis Pelanggaran

×

Operasi Patuh Semeru di Trenggalek Sasar 8 Jenis Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Operasi patuh semeru trenggalek
Pelaksanaan operasi patuh semeru 2025 di Trenggalek diawali dengan pembagian helm.

SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin (14/7/2025). Operasi ini akan melakukan penindakan 8 jenis pelanggaran.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pengawasan di dua titik rawan kecelakaan, yakni Kecamatan Pogalan dan Durenan.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyampaikan bahwa kegiatan diawali dengan apel pasukan dan pembagian helm gratis kepada pengendara.

“Operasi Patuh kali ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” ujar AKBP Ridwan, Senin (14/7/2025).

Sebanyak 300 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Sasaran utama adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, mematuhi aturan, menggunakan helm, sabuk pengaman, dan memastikan kelengkapan kendaraan,” jelasnya.

Delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi:

  1. Berboncengan lebih dari satu orang
  2. Melebihi batas kecepatan
  3. Pengendara di bawah umur
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Tidak memakai sabuk pengaman
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara
  7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  8. Melawan arus lalu lintas

AKBP Ridwan berharap, melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

“Tujuan utama dari Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah menurunnya fatalitas korban kecelakaan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.