SUARA TRENGGALEK – Penentuan nasib 16 pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung dijadwalkan berlangsung Rabu (9/7/2025) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, akan menghadiri pertemuan tersebut setelah jadwal semula pada Selasa (8/7/2025) diundur sehari.
“Persiapan sudah siap semua, wong sudah jelas, tinggal ditunjukkan Google Maps kan sudah jelas,” ujar Nur Arifin, Selasa (8/7/2025) di Kantor DPRD Trenggalek.
Mas Ipin optimistis 16 pulau yang saat ini masih masuk dalam administrasi Provinsi Jawa Timur akan kembali ke wilayah Trenggalek. Ia mencontohkan Pulau Karang Pegat yang dinilai jelas berada di Teluk Prigi dan hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Pantai Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
“Masak Karang Pegat masuk Tulungagung, kan ya kebangetan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Trenggalek juga menyuarakan hal serupa. Ketua HNSI Trenggalek, Abi Suprapto, menegaskan bahwa dari sisi jarak, sejarah, budaya, hingga aktivitas nelayan, 16 pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Trenggalek.
“Lokasinya masih di dalam teluk, bahkan Karang Pegat jaraknya hanya 1,5 kilometer dari bibir Pantai Prigi,” kata Abi, Sabtu (5/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa nelayan Prigi secara turun-temurun selalu menyebut pulau-pulau tersebut dalam ritual adat tahunan seperti Labuh Laut Larung Sembonyo yang digelar masyarakat Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
“Nelayan Kecamatan Watulimo itu sudah berpuluh-puluh tahun mengadakan ritual, dan pulau-pulau itu selalu disebutkan,” tegasnya.
Abi juga menyinggung jumlah nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan sekitar 16 pulau tersebut. Ia menyebut nelayan dari Trenggalek terdiri dari Kecamatan Panggul, Munjungan, dan Watulimo berjumlah sekitar 1.500 orang, jauh lebih banyak dibanding nelayan dari Tulungagung.
“Dari Panggul, Munjungan, Prigi ada 1.500 nelayan. Sedangkan nelayan dari Popoh (Tulungagung) jauh dari jumlah itu,” jelasnya.
Selain potensi sosial dan budaya, Abi menyoroti potensi ekonomi wilayah tersebut, terutama di sektor perikanan. Ia mengkhawatirkan ancaman kerusakan ekosistem jika 16 pulau itu tidak lagi masuk wilayah Trenggalek.
“Yang kami takutkan nanti akan rusak ketika sudah tidak masuk Trenggalek, misalnya tambang atau eksploitasi yang lain,” pungkas pensiunan PNS tersebut.