PERISTIWA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, Gunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal

×

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, Gunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal

Sebarkan artikel ini
Ramadhan Muhammadiyah
Istimewa

SUARA TRENGGALEK – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, penentuan hari pertama puasa ramadan Muhammadiyah kembali menjadi perhatian publik.

Potensi perbedaan antara keputusan pemerintah dan Persyarikatan Muhammadiyah diperkirakan kembali terjadi, sebagaimana pada sejumlah tahun sebelumnya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab dengan menggunakan sistem Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT).

Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.1/B/2025 dan menjadi pedoman resmi bagi warga Muhammadiyah dalam memulai ibadah puasa.

Alasan Penggunaan KHGT

Muhammadiyah kini menerapkan KHGT sebagai pengganti kriteria wujudul hilal yang sebelumnya digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Sistem ini mengadopsi hasil Muktamar Kalender Islam Global di Turki tahun 2016 atau dikenal dengan “Kriteria Turki 2016”.

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadan 1447 H memunculkan diskusi publik, khususnya terkait penggunaan posisi hilal di kawasan alaska sebagai parameter rujukan.

Menurutnya, pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat berkaitan dengan bagaimana mungkin umat Islam di Indonesia memulai puasa lebih dahulu, sementara parameter visibilitas hilal di Alaska baru terpenuhi beberapa jam kemudian.

Ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut berangkat dari perbedaan paradigma antara kalender lokal berbasis rukyat (pengamatan langsung) dan kalender global yang bersifat sistemik.

Konsep Satu Hari Satu Tanggal

Dalam KHGT, bumi dipandang sebagai satu kesatuan matra waktu. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional (International Date Line) di Samudra Pasifik dan bergerak ke arah barat hingga kembali ke kawasan Pasifik.

Apabila parameter keterlihatan hilal terpenuhi di suatu tempat sebelum satu siklus hari global berakhir, maka status bulan baru berlaku bagi seluruh wilayah yang berada dalam satu putaran hari tersebut.

Muhammadiyah menilai konsep ini sejalan dengan praktik global yang selama ini telah diterima umat Islam, seperti alur waktu pelaksanaan Salat Jumat yang bergerak mengikuti zona waktu dari kawasan Pasifik hingga Amerika.

Dasar Syar’i dan Konsep Ittihadul Mathali’

Secara fikih, KHGT menerapkan prinsip Ittihadul Mathali’ atau kesatuan tempat terbit dalam skala global. Jika sebelumnya Muhammadiyah menggunakan konsep Wilayatul Hukmi dalam satu negara, maka dalam KHGT konsep tersebut diperluas menjadi Wilayatul Ardh atau kesatuan wilayah bumi.

Artinya, apabila hilal telah memenuhi kriteria visibilitas di satu titik di dunia, maka keberlakuannya bersifat global. Dalam istilah teknis, hal ini disebut naql imkan al-rukyah atau pemberlakuan global atas parameter visibilitas hilal.

Muhammadiyah memaknai perintah puasa dalam hadis Nabi sebagai seruan kolektif kepada umat Islam secara global, bukan terbatas pada komunitas lokal tertentu.

Penjelasan Hisab dan Isu “Mundur Waktu”

Terkait anggapan bahwa puasa dimulai sebelum hilal wujud di Alaska, Muhammadiyah menegaskan bahwa metode hisab bersifat qath’i atau memberikan kepastian.

Dalam sistem hisab, hukum tidak bergantung pada realisasi fisik saat itu juga, melainkan pada kepastian astronomis bahwa peristiwa tersebut pasti terjadi dalam siklus hari yang sama.

Dengan demikian, umat Islam di Indonesia tetap sah memulai puasa sesuai zona waktu setempat.

Potensi Kesamaan dengan Arab Saudi

Secara astronomis, terdapat kemungkinan bahwa penetapan awal Ramadan oleh Muhammadiyah akan bertepatan dengan kalender Ummul Qura yang digunakan di Arab Saudi.

Namun demikian, Muhammadiyah tetap merujuk pada kriteria visibilitas hasil Kongres Internasional Penyatuan Kalender Islam 2016 yang mensyaratkan parameter tinggi dan elongasi bulan tertentu.

Proses Panjang Ijtihad Ramadan

Muhammadiyah menegaskan bahwa penerapan KHGT bukan keputusan mendadak. Kajian penyatuan kalender Islam telah digagas sejak 2007 melalui berbagai forum ilmiah internasional.

Simposium internasional bertajuk “The Effort Towards Unifying the Islamic International Calendar” yang digelar di Jakarta menjadi salah satu tonggak penting dalam proses tersebut.

Setelah melalui kajian panjang dan tahqiq selama hampir dua dekade, sistem KHGT resmi digunakan mulai 2025, dan Ramadan 1447 H menjadi momentum awal penerapannya.

Dengan penetapan tersebut, Muhammadiyah mengajak umat Islam untuk memahami perubahan paradigma dari pendekatan lokal menuju kesadaran umat sebagai komunitas global dalam sistem penanggalan Hijriah.