PERISTIWA

Minim Pendapatan, Komisi II DPRD Trenggalek Tolak Usulan Dilem Wilis Digelontor Anggaran Rp 7 Miliar

×

Minim Pendapatan, Komisi II DPRD Trenggalek Tolak Usulan Dilem Wilis Digelontor Anggaran Rp 7 Miliar

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto saat menyampaikan penolakan atas usulan penganggaran di dilem wilis.

SUARA TRENGGALEK – Komisi II DPRD Trenggalek menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengalokasikan tambahan dana pinjaman daerah sebesar Rp 7 miliar untuk pengembangan kawasan wisata Dilem Wilis.

Penolakan muncul karena anggaran yang telah digelontorkan untuk proyek yang telah digarap sejak era Bupati Soeharto itu dinilai tidak pernah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menyebut total investasi yang digelontorkan pemerintah untuk Dilem Wilis telah mendekati Rp 100 miliar. Namun, hingga kini belum terlihat dampak nyata terhadap pendapatan maupun manfaat ekonomi bagi daerah.

“Kalau kita hitung dari zaman Bupati Soeharto, Mulyadi, Emil Dardak, sampai sekarang, investasi di Dilem Wilis sudah hampir Rp 100 miliar. Tapi outcome-nya untuk daerah, baik PAD maupun manfaat ekonominya, bisa kita bilang nyaris nol,” ujar Mugianto, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, penggunaan dana pinjaman daerah harus diarahkan pada sektor yang jelas-jelas mampu menghasilkan PAD, sehingga Pemkab memiliki ruang aman dalam mengembalikan pokok dan bunga pinjaman.

“Dana pinjaman harus kita gunakan untuk sektor yang jelas menghasilkan PAD. Kalau destinasi itu berpenghasilan, kita juga lebih mudah mengembalikan pinjaman,” tegasnya.

Mugianto juga menilai Pemkab seharusnya mengutamakan perbaikan jalan rusak serta penguatan destinasi wisata pantai yang terbukti ramai dan memberikan dampak ekonomi lebih besar.

“Jalan rusak di Trenggalek sudah terlalu banyak. Kalau Pemkab malah menambah Rp7 miliar ke Dilem Wilis yang sepi pengunjung, itu sama saja buang-buang uang. Lebih baik perbaiki jalan atau dukung wisata pantai yang jelas ramai,” katanya.

Selain Dilem Wilis, Komisi II juga menolak rencana Pemkab menganggarkan proyek “Kota Atraktif” senilai Rp6 miliar, yang meliputi pemolesan Pasar Pon, Alun-Alun Trenggalek, dan Hutan Kota (HuKo).

Ia meminta proyek tersebut ditunda dan pemerintah fokus pada penanganan persoalan yang lebih mendesak, termasuk banjir di Jalan Panglima Sudirman.

“Kalau Pemkab menganggarkan drainase Panglima Sudirman sebesar Rp2 miliar, itu masih masuk akal karena di sana sering banjir. Tapi proyek alun-alun, pasar, atau hutan kota sebaiknya ditunda dulu,” jelasnya.

Mugianto bersma anggota Komisi II DPRD Trenggalek mengingatkan agar setiap rupiah dari pinjaman daerah digunakan secara hati-hati dan mengutamakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kita ini sedang berutang. Jadi, setiap rupiah dari pinjaman daerah harus memberi dampak bagi ekonomi rakyat, bukan hanya proyek indah di atas kertas atau proyek gagal manfaat yang terus kita biayai,” pungkas Mugianto.