PERISTIWA

Meresahkan, Polisi Trenggalek Amankan 17 Motor Knalpot Brong

×

Meresahkan, Polisi Trenggalek Amankan 17 Motor Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Istimewa.

SUARA TRENGGALEK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Dalam razia terbaru yang digelar melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas mengamankan sedikitnya 17 unit sepeda motor.

Penindakan dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait kebisingan yang meresahkan, terutama pada malam hari selama bulan Ramadan.

Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, mengatakan pihaknya bergerak cepat merespons aduan warga yang masuk melalui layanan 110.

“Masyarakat melaporkan bahwa di kawasan kota, khususnya sekitar pukul 22.00 malam sampai menjelang subuh, banyak kendaraan melintas di sekitar alun-alun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Selain menimbulkan kebisingan, petugas juga menemukan indikasi adanya aktivitas balap liar di sejumlah ruas jalan protokol. Untuk itu, patroli dan razia ditingkatkan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Polisi memastikan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Sebanyak 17 sepeda motor hasil razia saat ini diamankan di Mapolres Trenggalek.

“Pengambilannya nanti setelah kegiatan Operasi Ketupat selesai. Jadi motor-motor ini baru bisa keluar setelah Lebaran,” tegas AKP Sony.

Ia menambahkan, pemilik kendaraan wajib memenuhi syarat sebelum mengambil kendaraannya, yakni membawa serta memasang kembali knalpot standar pabrikan.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan gangguan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan suasana aman dan nyaman selama Ramadan hingga Idul Fitri.