SUARA TRENGGALEK – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek menerima satu aduan masyarakat terkait kelayakan makanan yang disajikan untuk siswa sekolah di Kecamatan Gandusari.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Trenggalek yang juga Wakil Ketua Satgas MBG, Saeroni membenarkan adanya laporan masyarakat kepada satgas mbg.
Menurutnya, aduan yang masuk menyebutkan bahwa makanan yang disediakan dalam program MBG di wilayah itu tidak layak makan atau diduga sudah basi.
“Memang ada satu pengaduan yang masuk ke Satgas. Laporannya soal makanan yang tidak layak konsumsi, istilahnya basi dan itu terjadi di Kecamatan Gandusari,” kata Saeroni, Senin (7/10/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, kata Saeroni, pihak penyedia telah menghentikan sementara distribusi makanan yang dilaporkan bermasalah saat itu dan diminta segera menggantinya sebelum sampai ke tangan siswa.
“Dari keterangan penyedia, makanan yang belum sempat didistribusikan itu diganti dengan yang baru, jadi belum sampai ke siswa,” jelasnya.
Saeroni menyebut, masyarakat diperbolehkan ikut mengawasi mutu makanan program MBG, bahkan mencicipi untuk memastikan kelayakan konsumsi sebelum di makan oleh para siswa.
“Dalam petunjuk teknis (juknis) sebenarnya sudah diatur adanya Satgas di sekolah dan di masyarakat. Mereka juga berperan menerima keluhan atau laporan terkait pelaksanaan program ini,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran resmi, baik di tingkat sekolah maupun ke Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang saat ini tengah diminta untuk membuka kanal aduan khusus.
“Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan pengaduan pemerintah daerah seperti aplikasi Lapor! atau kanal resmi lainnya,” ujar Saeroni.
Saeroni juga berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat dapat membantu memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar, aman dan bermanfaat bagi seluruh penerima.











