SUARA TRENGGALEK – Guru kini dilibatkan sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan, penyaluran, serta penanganan pengaduan terkait program nasional tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Trenggalek sekaligus Wakil Ketua Satgas MBG, Saeroni menjelaskan bahwa pelaksanaan program MBG tidak hanya melibatkan dapur penyedia makanan (SPPG), tetapi juga satuan tugas di sekolah dan masyarakat.
Dalam pengawasan di sekolah, guru bisa mencicipi makanan atau melakukan tester terlebih dahulu sebelum diberikan ke siswa. Hal tersebut menjadi langkah dalam upaya pengawasan dalam lingkup sekolah.
“Dalam juknis program ini memang ada satgas di sekolah dan satgas di masyarakat. Masing-masing punya peran dalam pelaksanaan dan pengawasan, termasuk menampung keluhan,” ujar Saeroni, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, satgas di sekolah berperan memantau pelaksanaan program di lingkungan pendidikan, sementara satgas masyarakat menangani penerima manfaat lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Terkait pengaduan, Saeroni menyebutkan bahwa setiap SPPG diwajibkan membuka saluran pengaduan resmi agar masyarakat dapat menyampaikan masukan atau keluhan terkait kualitas maupun pelaksanaan program.
“Surat edaran Bupati juga sudah mengatur agar setiap SPPG menyediakan saluran pengaduan. Semua laporan akan ditampung dan ditindaklanjuti melalui mekanisme monitoring dan evaluasi Satgas,” jelasnya.
Jika dari hasil evaluasi ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan, lanjut Saeroni, Satgas dapat merekomendasikan tindakan administratif kepada Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk penghentian sementara atau permanen terhadap pihak pelaksana.
Saeroni juga menambahkan bahwa keberadaan Satgas MBG di tingkat daerah diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, sebagai dasar legal pelaksanaan tugas monitoring, evaluasi, serta koordinasi lintas sektor demi menjaga mutu dan transparansi program MBG di Trenggalek.