SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mensosialisasikan visi misi pembangunan RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2025–2029 di Gedung Serbaguna Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Selasa (18/11/2025).
Dalam dokumen peraturan daerah, visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Adil dan Makmur.”
Mas Ipin menyebut target tersebut ingin dicapai pada 2030. Menurutnya, terminologi adil dan makmur bukan sekadar slogan, tetapi prinsip dasar pembangunan.
“Menurut saya itu fundamental. Yang harus adil itu pemerintahnya dan yang makmur itu masyarakatnya,” ucapnya.
Fokus pembangunan daerah diarahkan pada konsep Sustainable City, terutama pembangunan hijau dan Net Zero Carbon.
Kebijakan ini merujuk pada tujuan pembangunan berkelanjutan SDGs 11, yakni kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Bupati menyebut keberlanjutan sebagai konsep lumintu, yang berarti kebaikan dan rejeki yang terus menerus terjaga selama alam tetap lestari.
Bupati meminta masyarakat tetap mencari penghasilan namun tanpa merusak alam. Ia menegaskan bahwa pada 2030 Indonesia memasuki puncak komitmen global pembangunan berkelanjutan.
“Jadi adil dan makmur yang saya maksudkan itu sejalan dengan komitmen dunia,” katanya.
Bupati juga menyoroti pentingnya pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia tidak ingin ada proyek yang berjalan tanpa melalui usulan warga.
Termasuk dalam isu pertambangan emas, ia menegaskan sikap menolak karena tidak dapat menjamin keadilan bagi warga terdampak.
Dengan luas konsesi mencapai 12.000 hektare dan menyentuh 9 kecamatan, dampaknya diperkirakan mengenai 200 ribu warga secara langsung dan hingga 400 ribu warga secara tidak langsung.
“Kalau tidak bisa adil maka jangan dijalani. Bisa adil tapi tidak bisa makmur, maka kita cari caranya bisa membawa kemakmuran,” tegasnya. Ia menyebut menjaga alam merupakan bentuk syukur, bukan mengeksploitasinya.
Trenggalek kerap dipandang sebagai daerah miskin, namun menurut Bupati, kabupaten ini memiliki kekayaan alam yang harus dirawat agar menjadi sumber penghidupan di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan wajib mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi secara menyeluruh.
Untuk mewujudkan visi tersebut, pada 2025 pemerintah daerah memulai dengan membangun kesadaran ekologis melalui program Adipura Desa.
“Program ini mendorong kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sebagai pondasi pembangunan hijau,” imbuhnya.
Ia meyakini bila alam terjaga, Trenggalek akan menjadi tujuan kunjungan karena udara bersih dan lingkungan tanpa sampah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati menyampaikan berbagai upaya dan cita-cita pembangunan berkelanjutan demi keberlangsungan generasi mendatang.
Dirinya menutup acara dengan pesan bahwa hidup selaras dengan alam akan memastikan keberlanjutan Trenggalek di masa depan.











