KESEHATAN

Label Peringatan Minuman Tinggi Gula untuk Lindungi Konsumen

×

Label Peringatan Minuman Tinggi Gula untuk Lindungi Konsumen

Sebarkan artikel ini
Minuman berkarbonasi dalam gelas tinggi gula
Ilustrasi

SUARA TRENGGALEKYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pemerintah untuk mewajibkan pencantuman label peringatan pada kemasan minuman tinggi gula.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mendapat informasi yang jelas mengenai kandungan gula dalam produk yang dikonsumsi.

Public Relations and Business Development YLKI, Andjani Widya Hemasita, mengatakan selain pelabelan, perlu pula pembatasan promosi terhadap produk minuman dan makanan dengan kandungan gula tinggi.

“Lalu juga ada pembatasan promosi produk tinggi gula. Jadi itu penerapan rekomendasi SOP dari kami,” ujar Andjani saat berbincang dengan Pro3 RRI, Sabtu (31/1/2026).

Ia menilai, selama ini tidak semua konsumen memahami istilah gula maupun informasi nilai gizi yang tercantum pada kemasan produk. Selain itu, ukuran tulisan pada label informasi gizi sering kali terlalu kecil sehingga sulit dibaca.

“Karena itu harus ada regulasi pelabelan yang kuat, agar tidak terjadi bentuk penyamaran gula,” tegasnya.

Di sisi lain, jajanan dan minuman manis dengan tampilan warna-warni masih menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi anak-anak. Namun, di balik tampilannya yang menggoda, muncul kekhawatiran terkait penggunaan bahan berbahaya serta tingginya kandungan gula.

Dokter Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran IPB University, dr. Yusuf Ryadi, mengingatkan bahwa konsumsi makanan dan minuman tinggi gula serta pewarna perlu dibatasi, terutama pada anak-anak.

Jika dikonsumsi secara rutin, dampaknya dapat berisiko serius bagi kesehatan.

“Dampaknya cukup serius, terutama jika dikonsumsi rutin. Asupan gula berlebih terbukti meningkatkan risiko obesitas, gigi berlubang, hingga gangguan metabolik,” jelas dr. Yusuf.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pola konsumsi anak, sekaligus perlunya regulasi yang lebih tegas untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi gula berlebih.