SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus mematangkan persiapan operasional 157 koperasi merah putih guna mendukung program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum dan resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025 lalu.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun sejumlah dokumen penting untuk mendukung jalannya koperasi.
“Kini kita tengah menyiapkan anggaran rumah tangga, rencana kerja, rencana pendapatan dan belanja jangka dekat hingga panjang. Selain itu kita juga perlu melakukan penguatan SDM (Sumber Daya Manusia),” ujar Saniran, Minggu (3/8/2025).
Saniran menambahkan, Pemkab juga akan melakukan pendampingan guna memberikan akses permodalan kepada koperasi merah putih tersebut. Ia menjelaskan bahwa struktur permodalan koperasi terdiri dari modal sendiri, penyertaan modal, dan pinjaman.
“Yang paling utama adalah modal sendiri. Standar koperasi yang sehat minimal 50–60 persen dari total modal adalah modal sendiri, yang terdiri dari simpanan pokok, wajib, dan anggota,” katanya.
Dalam hal pendanaan, koperasi merah putih juga akan mendapatkan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang pendanaan bagi koperasi merah putih.
“Ada PMK yang intinya koperasi mendapatkan pinjaman dari Himbara hingga Rp 3 miliar,” jelasnya.
Saniran juga menuturkan, besaran modal masing-masing koperasi akan disesuaikan dengan jenis usaha dan karakteristik desa.
“Desa A misalnya punya gerai obat, desa B belum tentu punya usaha yang sama. Itu semua berdasarkan potensi masing-masing desa dan berdasarkan proposal yang diajukan oleh desa tersebut,” pungkasnya.