SUARA TRENGGALEK – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Trenggalek masih belum optimal. Saat ini, klasifikasi jalan mantap di Kabupaten Trenggalek tercatat baru mencapai 66,89 persen dan diperkirakan belum mampu menembus angka 80 persen hingga akhir tahun 2025.
“Kondisi jalan kita saat ini baru 66 persen yang nilainya masuk klasifikasi mantap. Itu pun belum termasuk kegiatan infrastruktur pada APBD Perubahan 2025 yang belum dikalkulasikan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto pada, Kamis (7/8/2025).
Ia menyebutkan, untuk mencapai kondisi 100 persen jalan mantap, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, dengan keterbatasan anggaran daerah yang sebagian bersumber dari pinjaman, target tersebut dinilai sulit tercapai.
“Kalau ingin 100 persen jalan mantap, anggarannya harus Rp 1,2 triliun. Tapi dengan kondisi kita saat ini, saya yakin belum bisa sampai 80 persen sampai akhir tahun ini,” ujarnya.
Dalam pembahasan rencana anggaran bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Wahyudianto menegaskan bahwa alokasi anggaran tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pergeseran anggaran hanya terjadi di beberapa sektor.
“APBD depan kita secara umum hampir sama dengan tahun ini. Tidak jauh berbeda, hanya pergeseran alokasi di beberapa sektor,” katanya.
Wahyudianto juga menyoroti pentingnya perencanaan yang menyeluruh dalam pembangunan infrastruktur jalan. Menurutnya, perlu ada perhatian terhadap konektivitas antar-ruas jalan agar hasil pembangunan tidak sia-sia.
“Harus direncanakan secara utuh. Jangan sampai satu titik diperbaiki, tapi bagian jalan lain yang terhubung justru rusak. Akhirnya setelah proyek selesai, kerusakan tetap terjadi,” tandasnya.