ADVETORIAL

Komisi IV DPRD Trenggalek Ungkap Pusat Hentikan Insentif 971 Kader KB

×

Komisi IV DPRD Trenggalek Ungkap Pusat Hentikan Insentif 971 Kader KB

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin saat mengungkap penghentian insentif kader kb

SUARA TRENGGALEK – Penghentian alokasi anggaran kader POK BOKKB oleh pemerintah pusat memicu kekhawatiran di Kabupaten Trenggalek.

Sebanyak 971 kader yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Kampung KB terancam tidak menerima insentif pada tahun anggaran 2026.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat Komisi IV DPRD Trenggalek saat mengevaluasi progres pelaksanaan APBD 2026 bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menegaskan pihaknya memberi perhatian serius terhadap dampak kebijakan tersebut.

Menurutnya, pembahasan anggaran berkaitan langsung dengan hak masyarakat dan efektivitas program daerah.

“Agenda hari ini sangat penting. Kami ingin memastikan progres pelaksanaan APBD 2026 berjalan baik, sebab rakyat sedang menunggu manfaat dari setiap rupiah yang ada di APBD,” tegas Sukarodin, Sabtu (21/2/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah pusat mengalokasikan Rp448 juta untuk operasional kader POK BOKKB. Namun pada 2026, anggaran tersebut tidak lagi tersedia.

“Tahun ini pusat tidak lagi menganggarkan dana tersebut. Sementara kita memiliki 971 kader. Kondisi ini tentu menjadi perhatian yang sangat serius,” jelasnya.

Sukarodin menilai peran kader POK BOKKB sangat strategis karena terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi program Keluarga Berencana (KB), mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, serta membina Kampung KB di tingkat desa.

Meski demikian, ia mengakui kemampuan fiskal APBD Kabupaten Trenggalek belum mampu menutup kekurangan pembiayaan tersebut.

“Kemampuan APBD kita belum sanggup menjangkau pembiayaan itu untuk saat ini. Namun, kami berharap ke depan ada jalan keluar yang bisa kita pikirkan bersama,” pungkasnya.