SUARA TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti serius insiden penganiayaan terhadap guru mata pelajaran Seni Budaya SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno, yang dilakukan oleh wali murid. Kasus tersebut kini sudah dilaporkan ke Polres Trenggalek dan tengah dalam proses penyelidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyebut pihaknya telah menggelar rapat khusus untuk menindaklanjuti laporan peristiwa pemukulan tersebut. Menurutnya, tindakan guru Eko dalam menyita ponsel siswa sudah sesuai dengan tata tertib sekolah.
“Kita sudah mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. Semua sudah dijelaskan secara terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Secara prosedural, apa yang dilakukan Pak Eko sudah benar,” kata Sukarodin, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, aturan penggunaan ponsel di SMPN 1 Trenggalek telah diatur secara rinci. Guru tidak diperkenankan menyimpan ponsel siswa secara pribadi, melainkan menyerahkannya ke bagian kesiswaan.
“Aturannya sudah jelas dan tertulis. Ponsel siswa yang disita diserahkan kepada bagian kesiswaan, bukan dibawa guru. Jadi apa yang dilakukan Pak Eko sudah sesuai prosedur,” tegasnya.
Sukarodin menambahkan, laporan atas peristiwa tersebut juga telah disampaikan ke Polres Trenggalek sejak hari kejadian. “Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggu hasilnya nanti,” ujarnya.
Ia turut mengimbau agar para orang tua memahami tanggung jawab pendidikan antara pihak sekolah dan keluarga. Menurutnya, selama siswa berada di lingkungan sekolah, tanggung jawab penuh ada pada pihak sekolah.
“Guru itu mendidik anak selama berada di sekolah. Orang tua harus mempercayakan anaknya untuk dididik sesuai aturan yang berlaku. Kalau sudah di rumah, tanggung jawab kembali pada orang tua,” jelasnya.
Sukarodin menilai, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama, baik bagi siswa maupun wali murid, agar lebih menghormati aturan dan peran guru di sekolah.
“Peristiwa ini kita ambil hikmahnya. Semoga menjadi pelajaran bagi siswa lain agar patuh terhadap tata tertib sekolah,” pungkasnya.











